KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati dan Sekda Kuansing Masih Hilang

Selasa, 30 Juni 2026

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (sumber: istimewa)

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap arah penyelidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing menjadi arah penyelidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan transaksi suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah. 

"Perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.

Operasi tersebut menghasilkan pengamanan terhadap 10 orang dari berbagai latar belakang. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Riau, penyidik memutuskan membawa lima orang ke Jakarta untuk menjalani pendalaman perkara.

"Dari sepuluh orang tersebut, KPK membawa lima orang ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan lima orang yang diterbangkan ke Jakarta terdiri dari tiga orang swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga ASN Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Sementara itu, proses penyelidikan masih terus berkembang. Penyidik KPK juga masih mencari Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain. KPK meminta kedua pejabat tersebut bersikap kooperatif agar pemeriksaan dapat berlangsung sesuai kebutuhan penyidikan. 

Hingga Selasa, 30 Juni 2026, penyidik belum mengumumkan status hukum terhadap seluruh orang yang diamankan. Pemeriksaan masih difokuskan pada pendalaman alat bukti, aliran dana, serta peran masing-masing orang dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Operasi di Kuansing menjadi salah satu langkah KPK dalam menelusuri dugaan praktik suap yang berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Selain memeriksa lima orang di Jakarta, penyidik juga terus mengumpulkan barang bukti serta keterangan tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Sampai saat ini, identitas lengkap lima orang yang menjalani pemeriksaan intensif belum diumumkan kepada publik. KPK juga belum menyampaikan nilai dugaan suap maupun jabatan yang diduga menjadi objek transaksi.

Dalam proses OTT, KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk memutuskan ada atau tidaknya penetapan tersangka setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Kasus ini masih berada pada tahap awal penyidikan. Perkembangan terbaru akan bergantung pada hasil pemeriksaan terhadap lima orang yang kini berada di Gedung Merah Putih KPK serta hasil pencarian terhadap Bupati Kuansing dan Sekretaris Daerah Kuansing.

 

 

 

Sumber: SM News.com