
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Surat berharga milik Haryono hilang baru tau setelah mau di cari di lemari dan tempat menyimpan barang di rumah untuk mengetahui keberadaan surat tersebut tapi setelah lama mencari di rumah tidak juga di temukan.
Setelah puas mencari tidak di temukan Haryono berserta istri cuba melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke pihak berwajib untuk menerbitkan surat tanah yang baru.
Adapun surat tanah yang hilang sesuai dengan surat dasar yang beralamat atas nama Haryono umur 46 tahun pekerjaan buruh harian lepas Alamat jl Inpres Gg sempaya Rt/Rw-02/03 kelurahan selat panjang timur.
Dengan ini menyatakan Kehilangan bahwa memang benar saya atas nama Haryono mempunyai sebidang tanah yang terletak di jalan kelapa gading Gang Utama 1 RT/RW-01/05 Kelurahan selatpanjang timur kecamatan tebing tinggi kabupaten Kepulauan Meranti.
memang benar surat tersebut hilang dan surat tersebut tidak pernah saya jual belikan dan saya gadaikan atau saya pinjam ke pihak lain surat tanah tersebut tidak pernah saya teebitkan sertifikat dan surat tanah saya tersebut hilang di rumah tegas nya.
Adapun tanah yang terletak di jalan kelapa gading gang utama 1 berukuran 11*29 seluas 319.M sebelah kanan bersepan dengan nurhayati sebelah kiri bertepatan dengan Ruslaini dan asrul belakang bersepadan dengan syaiful bahri jelas Haryono kepada media ini.
Dalam hal ini Haryono ingin mengurus kembali surat tanah saya yang hilang ke pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan aturan dan undang undang yang berlaku agar saya bisa memiliki surat tanah milik saya tersebut jelas Haryono kepada media ini dengan penuh harapan.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar benarnya dalam keadaan sehat tampa paksaan pihak mana pun apa bila pernyataan saya tidak benar maka saya siap di tuntut peraturan dan perundang undangan yang berlaku saya berharap kepada pihak berwajib bisa memberikan dan membuat kembali surat tanah saya yang hilang tersebut tutur Haryono kepada media ini.