
Barang bukti berupa sabu dan pistol air softgun beserta amunisi diamankan polisi. (sumber: istimewa)
BEDELAU.COM --Rumah sederhana di Desa Payung Sekaki mendadak menjadi pusat perhatian aparat kepolisian. Penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu mengungkap dugaan peredaran narkotika dalam skala cukup besar. Temuan di dalam rumah itu juga memunculkan pertanyaan baru mengenai kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Operasi berlangsung pada Kamis malam, 2 Juli 2026. Polisi mengamankan seorang pria berinisial B, berusia 47 tahun. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Informasi warga menjadi pintu masuk pengungkapan kasus tersebut. Polisi menerima laporan mengenai dugaan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah. Tim kemudian melakukan pemantauan sebelum bergerak melakukan penggerebekan.
Saat rumah digeledah, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar. Barang haram itu dikemas menggunakan plastik klip bening. Total berat kotor sabu yang disita mencapai 67,57 gram.
Selain narkotika, polisi menemukan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas sabu. Barang bukti berupa plastik pembungkus dan sendok plastik turut diamankan. Sejumlah barang pribadi milik tersangka juga ikut disita.
Yang membuat penyidik semakin mendalami perkara adalah temuan sebuah airsoft gun. Polisi juga mengamankan puluhan butir amunisi dengan berbagai kaliber. Seluruh barang bukti kini menjadi bagian dari proses penyidikan.
Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, Iptu Dendy Gusrianto, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat. Polisi memastikan setiap laporan yang diterima terlebih dahulu diverifikasi. Setelah bukti awal dianggap cukup, penggerebekan langsung dilakukan.
"Kami bergerak setelah memastikan informasi yang diterima memiliki dasar yang kuat. Ketelitian menjadi kunci agar penindakan berjalan tepat sasaran," ujar Iptu Dendy Gusrianto.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita dua pak plastik klip bening. Petugas juga mengamankan sebuah dompet dan tas merek Condotti. Satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor turut dibawa sebagai barang bukti.
Dua unit telepon genggam milik tersangka juga diamankan. Penyidik menduga perangkat tersebut dapat mengungkap komunikasi jaringan. Pemeriksaan digital kini masih terus berlangsung.
Barang bukti lain yang menjadi perhatian ialah 33 butir amunisi. Rinciannya terdiri atas 11 butir kaliber 9 milimeter. Sebanyak 17 butir kaliber 11 milimeter dan lima butir kaliber 7,62 milimeter juga ditemukan.
Keberadaan airsoft gun dan amunisi masih didalami penyidik. Polisi akan memastikan keterkaitan benda tersebut dengan aktivitas peredaran narkotika. Semua temuan diperiksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial FZ. Sosok tersebut diduga berada di wilayah Sumatera Utara.
"Keterangan tersangka masih kami kembangkan. Fokus kami sekarang adalah memutus rantai pasokan hingga ke tingkat pemasok," kata Iptu Dendy.
Penyidik tidak berhenti pada penangkapan satu orang tersangka. Polisi kini menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang memasok sabu ke Rokan Hulu. Pengembangan dilakukan untuk memburu pelaku lain yang terlibat.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif metamfetamina. Temuan itu memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika. Seluruh hasil pemeriksaan telah dimasukkan ke dalam berkas penyidikan.
Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap pasal tersebut tergolong berat. Proses hukum kini terus berjalan sesuai ketentuan.
Polres Rokan Hulu menegaskan perang terhadap narkotika tidak akan berhenti. Penindakan dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan masyarakat. Polisi berharap informasi dari warga terus mengalir untuk membongkar jaringan lainnya.
"Kami ingin mempersempit ruang gerak pelaku hingga tidak memiliki tempat beroperasi. Sinergi masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkotika," tegas Iptu Dendy.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika dapat menyusup ke lingkungan permukiman. Kewaspadaan masyarakat menjadi benteng pertama menghadapi ancaman tersebut. Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan hingga seluruh jaringan berhasil diungkap.
Sumber: SM News.com