
BEDELAU.COM --Mayat seorang pria berusia 55 tahun ditemukan dalam kondisi membusuk di areal kebun kelapa sawit Asong, Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Ahad (5/7/2026).
Korban diketahui bernama Rusli (55), warga Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan. Jasad korban pertama kali ditemukan pekerja kebun sekitar pukul 11.00 WIB dalam posisi terlentang di bawah pohon kelapa sawit.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi mengatakan, personel Polsek bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Pelalawan langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Setelah menerima laporan, kami segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Pelalawan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Bayu, Senin (6/7/2026).
Dari hasil olah TKP, kata Bayu, polisi menemukan satu unit sepeda motor milik korban di jalan setapak yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi penemuan jasad.
Pemeriksaan terhadap jenazah menunjukkan tidak ditemukan bekas lilitan pada leher maupun luka, lebam, atau tanda-tanda kekerasan pada kedua tangan, badan, punggung, dan kedua kaki korban.
Jenazah telah mengalami pembusukan dengan perubahan warna kehitaman kehijauan pada sejumlah bagian tubuh, pola pembuluh darah tampak di permukaan kulit, serta terjadi pengelupasan kulit luar.
"Perkiraan waktu kematian korban sekitar tiga kali 24 jam sebelum ditemukan," ujar Bayu.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban meninggalkan rumah pada Kamis (2/7/2026) setelah terjadi perselisihan dengan istrinya terkait persoalan ekonomi.
Sebelumnya, dari informasi diperoleh, korban beberapa kali menyampaikan keinginan mengakhiri hidup, namun selalu dicegah oleh keluarganya. Selain itu, keluarga menyebut korban tidak memiliki persoalan dengan pihak lain.
Meski demikian, Bayu menegaskan seluruh informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan akan dikaji bersama fakta-fakta di lapangan.
"Kami tetap mengedepankan fakta hasil penyelidikan dan olah TKP. Seluruh keterangan saksi menjadi bahan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi," tegasnya.
Bayu menyebut, pilihak keluarga korban juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan.
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Dusun Sungai Sadak, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan.
Sumber: cakaplah.com