Pemuda Jatuh ke Sungai Kampar dari Jembatan Usai Standing Belum Ditemukan

Rabu, 15 Juli 2026

Upaya pencarian korban masih dilakukan tim gabungan di Sungai Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

BEDELAU.COM --Pemuda bernama Rifki Marwanda (21), warga Dusun Rantau Berangin, dilaporkan hilang setelah terjatuh ke Sungai Kampar dari Jembatan Rantau Berangin, Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Selasa (14/7/2026) malam.

Hingga Rabu (15/7/2026), korban masih dalam pencarian. Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 22.00 WIB mengenai seorang pemuda yang terjatuh ke Sungai Kampar.

"Setelah menerima informasi, saya langsung memerintahkan Kanit Gakkum bersama personel Unit Gakkum dan anggota BKO Lantas menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal," kata Wulan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban saat itu berada di atas Jembatan Rantau Berangin bersama dua rekannya, Andre dan Aldi.

"Namun, saat melaju, korban diduga melakukan aksi mengangkat roda depan atau standing sepeda motor. Sekitar 10 meter dari posisi kedua temannya, motor yang dikendarainya menabrak pagar pembatas jembatan hingga korban terjatuh ke Sungai Kampar," terangnya.

Melihat kejadian tersebut, kedua rekannya berupaya mencari korban di sekitar dermaga dan tepian sungai.

"Karena tidak menemukan korban, mereka kemudian meminta bantuan warga dan melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Bangkinang Barat," ungkapnya.

Sekitar pukul 23.30 WIB, personel Polsek Bangkinang Barat bersama warga tiba di lokasi dan langsung melakukan pencarian.

Tim BPBD Kabupaten Kampar dan Basarnas Provinsi Riau kemudian bergabung dalam operasi pencarian sekitar pukul 00.20 WIB, disusul Dinas Sosial Kabupaten Kampar pada Rabu pagi.

"Hingga saat ini proses pencarian terhadap korban masih terus dilakukan oleh tim gabungan di sekitar Sungai Kampar, namun korban belum berhasil ditemukan," ujar Wulan.

"Kita mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara muda, untuk tidak melakukan aksi berbahaya seperti standing atau atraksi lainnya di jalan maupun di atas jembatan karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," tutup Wulan.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com