
BEDELAU.COM --Polda Riau kembali berhasil bongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak subsidi di Rokan Hilir (Rohil). Ribuan liter BBM berhasil disita dan tiga pelaku diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan kasus tersebut terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
"Kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya kita berhasil temukan gudang yang berada di jalan lintas Riau–Sumatera Utara Km 13, Kecamatan Bagan Sinembah," terangnya.
Dilokasi tersebut awalnya petugas amankan enam orang. Namun mengerucut menjadi toga orang. Yakni JU yang diduga sebagai pemilik gudang penampungan BBM, serta JS dan JO yang berperan sebagai sopir truk tangki pengangkut BBM.
Modusnya, pelaku mengambil sebagian isi muatan BBM bersubsidi dari truk tangki sebelum dikirim ke SPBU. Segel kompartemen tangki dibuka menggunakan alat tertentu, kemudian BBM dipindahkan ke jeriken, drum, hingga baby tank untuk selanjutnya dijual kembali secara ilegal.
"Dari lokasi penggerebekan, penyidik menyita sekitar 2.010 liter Pertalite, terdiri dari satu baby tank berkapasitas 1.000 liter, tiga drum berkapasitas masing-masing 200 liter, serta 14 jeriken berkapasitas 30 liter," paparnya.
Kemudian, polisi juga mengamankan sekitar 630 liter Bio Solar, yang terdiri dari dua drum berkapasitas masing-masing 200 liter dan 11 jeriken berkapasitas 30 liter.
Tak hanya BBM, penyidik turut menyita dua unit truk tangki berlogo Pertamina Patra Niaga, satu unit mobil Suzuki Carry, lima segel kompartemen tangki yang telah dilepas, serta uang tunai sebesar Rp2.350.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik dalam rantai distribusi maupun pihak yang menikmati hasil penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kita akan terus kembangkan," singkat.*
Sumber: Riauterkini.com