Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di ringkus Polresta Pekanbaru. Pelaku tergabung dalam dua kelompok sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Bukan hanya para pelaku, dalam operasi ini polisi berhasil menyita sedikitnya 22 unit sepeda motor. 

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah menjelaskan kasus ini berhasil terkuak setelah pihaknya melakukan pengembangan sejumlah kasus sepanjang Juli 2026. 

"Kelompok ini memiliki pola operasi, yakni beraksi secara bergantian. Aksinya dilakukan pagi, siang dan menjelang subuh," bebernya. 

Sasaran aksinya lanjut Anggi, yakni kendaraan yang diparkir di depan rumah, kos, masjid, bahkan juga di halaman rumah. Diaman saat beraksi para pelaku berbagai tugas. Ada tukang eksekusi dan ada tukang patau situasi. 

Para pelaku tersebut yakni DA, RM, DR, DS, Y, A, RF, AA, YA, RI, dan R. Salah satu pelaku berjenis kelamin perempuan yang berperan sebagai penadah. 

“Tiga orang diantaranya adalah residivis dengan kasus uang sama,” bebernya 

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua kelompok tersebut diketahui mulai aktif melakukan aksi pencurian sejak awal tahun 2026. Kawasan Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Bukit Raya menjadi wilayah yang paling sering menjadi sasaran mereka.*