Aparat Gabungan Awasi Perayaan Idul Fitri 1442 H di Pekanbaru

Rabu, 12 Mei 2021

BEDELAU.COM --Aparat gabungan menggelar apel pengamanan malam perayaan Idul Fitri 1442 H di Kota Pekanbaru, Rabu (12/5/2021) malam di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Apel ini untuk menjaga ketertiban malam perayaan Idul Fitri sekaligus mencegah agar tidak ada kerumunan di malam takbiran. "Ini apel gabungan dalam mengawal penerapan surat edaran wali kota," Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Azwan.

Melalui apel itu Forkompinda Kota Pekanbaru mencegah kegiatan takbir keliling. Serta mengimbau masyarakat agar tidak menggelar Salat Id di lapangan. "Maka malam ini sosialisasi kepada masyarakat, agar salat id di rumah saja," jelasnya.

Menurutnya, jajaran camat dan lurah sudah melakukan sosialisasi bersama aparat polsek dan koramil. "Saat ini masih banyak yang ingin menggelar salat id, kita sampaikan bahwa kondisi kita zona merah," jelasnya.

Azwan menyebut masjid utama di Kota Pekanbaru seperti Masjid Agung An Nur tidak menggelar Salat Id. Selain itu, Masjid Agung Ar Rahman juga tidak menggelar salat Id.

"Maka kami sayangkan, kenapa di masjid kecamatan dan kelurahan tetap menggelar," kata dia.

Ia mengatakan, Salat Id tidak gelar di Masjid dan lapangan lantaran Kota Pekanbaru masih zona merah covid-19. Kata dia, kegiatan dalam bentuk apa pun tidak mungkin menggelar jika menimbulkan kerumunan.

"Kita berupaya untuk mencegah penyebaran covid-19, kita wajib menyelamatkan jiwa manusia," jelasnya.***

 

Sumber: cakapah.com