Dugaan Penyalahgunaan APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejari Bengkalis

Rabu, 12 Agustus 2026

BEDELAU.COM --Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu (12/8/26). 

Laporan tersebut disampaikan tokoh masyarakat sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Darul Aman, Sumardiyono, bersama sejumlah warga. Pengaduan diterima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Bengkalis dan didaftarkan melalui aplikasi kejaksaan. 

Sumardiyono mengatakan, laporan ke aparat penegak hukum merupakan tindak lanjut atas pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah desa, pihak kecamatan hingga Inspektorat Kabupaten Bengkalis. 

“Kemarin kita sudah sampaikan pengaduan kepada pihak desa, kecamatan bahkan sampai ke Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan ADD ini. Namun respons mereka terlalu lambat dan hari ini kita buat laporan kepada penegak hukum,” ujarnya usai menyerahkan laporan. 

Ia berharap Kejari Bengkalis dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan anggaran maupun pelaksanaan pembangunan di Desa Darul Aman. 

“Laporan kita ke sini mudah-mudahan direspons dan ditindaklanjuti. Kalau terbukti ada dugaan penyalahgunaan, bisa diproses secara hukum, sehingga tidak terjadi lagi penyalahgunaan dalam kegiatan pembangunan seperti ini,” katanya. 

Sebelumnya, Sumardiyono bersama masyarakat juga telah mendatangi Inspektorat Kabupaten Bengkalis untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 hingga 2023, pada masa kepemimpinan mantan Kepala Desa (Kades) Darul Aman, Pramujo Rosyid. 

Dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp574 juta. Sejumlah kegiatan pembangunan diduga tidak selesai dikerjakan, tidak sesuai dengan perencanaan, bahkan terdapat pekerjaan yang disebut tidak dikerjakan sama sekali. 

Beberapa pekerjaan yang menjadi sorotan masyarakat antara lain pembangunan Jalan Dusun III Teluk Tungku, jalan dermaga, Jalan Bina Gunying Dusun II, Jalan Famili Dusun II, Balai Dusun II, serta pembangunan perpustakaan TPA Baitul Rahman. 

Menurut Sumardiyono, persoalan tersebut sebelumnya juga telah dibahas dalam musyawarah desa. Namun, hingga kini masyarakat menilai belum ada penyelesaian yang mampu menjawab keresahan terkait pelaksanaan sejumlah kegiatan pembangunan tersebut. 

Dengan dilayangkannya laporan kepada Kejari Bengkalis, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara terang apakah terdapat pelanggaran dalam pengelolaan APBDes Darul Aman. 

“Kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Kita berharap persoalan ini bisa terang dan apa pun hasilnya nanti dapat meluruskan kondisi pembangunan desa,” pungkasnya.*

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com