323 Dokumen Disita dari RSD Madani Pekanbaru, Polda Riau Mulai Bongkar Dugaan Korupsi

Jumat, 21 Agustus 2026

Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru, Foto: Istimewa

BEDELAU.COM -- Suasana di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru mendadak memanas. Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Riau turun melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran rumah sakit.

323 dokumen diamankan penyidik.

Penggeledahan dilakukan pada Kamis (20/8/2026) sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran RSD Madani untuk periode 2022-2024.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Yogie Pramagita membenarkan langkah hukum tersebut. Penyidik mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.30 WIB.

“Hari ini Kamis tanggal 20 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, tim dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau melaksanakan kegiatan upaya paksa, yaitu penggeledahan dan penyitaan di RSD Madani Kota Pekanbaru,” ujar Yogie.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penyidik adalah ruang manajemen RSD Madani.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan dan menyita 323 dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

“Tim dari Subdit III Tipidkor Polda Riau melakukan penggeledahan di ruangan manajemen serta melakukan penyitaan sebanyak 323 dokumen yang terkait dengan perkara tersebut,” kata Yogie.

Ratusan dokumen tersebut kini menjadi bagian dari bahan penyidikan. Polisi masih memeriksa dan menelusuri isi dokumen untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran rumah sakit selama 2022 hingga 2024. 

Artinya, perkara ini sudah berada pada tahap penyidikan, bukan lagi sebatas pengumpulan informasi awal. 

Pemko Pekanbaru Diminta Kooperatif

Pemerintah Kota Pekanbaru turut merespons penggeledahan tersebut.

Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan mengecek informasi terkait penggeledahan. Namun, Pemko memastikan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Ia meminta jajaran RSD Madani kooperatif memberikan dokumen yang dibutuhkan penyidik.

“Kita minta agar RSD Madani kooperatif dalam memberikan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan itu. Kita dukung langkah hukum yang berjalan,” ucap Zulhelmi. 

Saat ini, 323 dokumen berada dalam penyitaan penyidik. Dari dokumen-dokumen inilah polisi akan menelusuri lebih jauh dugaan penyimpangan penggunaan anggaran RSD Madani.

Polda Riau masih mendalami perkara tersebut dan belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab secara pidana. 

 

 

 

Sumber: SM News.com