
Aksi konten kreator asal Sumut pamer tuak saat Pacu Jalur 2026 di Kuansing tuai kritik.
BEDELAU.COM --Aksi seorang konten kreator asal Sumatera Utara (Sumut) yang memamerkan sebotol tuak saat berada di salah satu jalur peserta Festival Pacu Jalur Nasional 2026 menuai sorotan.
Konten kreator tersebut diketahui bernama Polda Sitanggang. Ia merupakan salah satu pendukung atau sponsor jalur Bintang Emas Cahaya Intan, yang merupakan juara bertahan Festival Pacu Jalur Nasional. Jalur tersebut disponsori oleh Pemuda Batak Kuansing (PBK).
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tepian Narosa, Teluk Kuantan, pada Jumat (21/8/2026).
Aksi tersebut kemudian mendapat perhatian dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuantan Singingi.
Ketua LAMR Kuansing Datuk Seri Paduko Kayo Indragiri Aherson menyayangkan tindakan tersebut. Ia mengingatkan agar budaya Pacu Jalur yang telah dijaga masyarakat Kuansing selama puluhan tahun tidak dicederai oleh tindakan yang dinilai tidak menghormati adat setempat.
"Pacu jalur itu budaya masyarakat Kuansing. Nilai-nilai budaya yang selama ini dijaga oleh masyarakat Kuansing jangan sampai dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Aherson kepada Riauaktual.com, Sabtu (22/8/2026).
LAMR: Hormati Adat dan Budaya Kuansing
Aherson mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan kehadiran Polda Sitanggang sebagai konten kreator maupun dukungannya terhadap salah satu jalur.
Namun, ia meminta seluruh pihak yang datang dan terlibat dalam Festival Pacu Jalur menghormati adat istiadat serta budaya masyarakat setempat.
"Kita tidak mempersoalkan dia selaku konten kreator mendukung salah satu jalur, tapi tolong hargai adat istiadat, tolong hargai budaya kami. Hal-hal seperti itu jangan dipertontonkan ke khalayak ramai," tegasnya.
Menurut Aherson, Pacu Jalur memiliki nilai budaya yang kuat bagi masyarakat Kuansing. Karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam perhelatan tersebut diminta menjaga sikap selama berada di lingkungan masyarakat.
Terkait langkah yang akan diambil LAMR Kuansing, Aherson mengatakan pihaknya akan membahas persoalan tersebut melalui rapat internal.
"Kita akan melakukan rapat internal. Akan kita bahas saat rapat nanti. Apakah akan kita panggil yang bersangkutan, lihat nanti hasil rapat," ujarnya.
Aherson juga menanggapi video permintaan maaf Polda Sitanggang bersama Ketua PBK Hardianto Manik yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Polda Sitanggang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kuansing dan mengaku sebagai pendatang yang belum memahami adat dan budaya setempat.
Aherson mengatakan permintaan maaf secara pribadi merupakan hal yang sah dilakukan. Namun, ia menilai alasan tidak mengetahui budaya setempat seharusnya tidak menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang berpotensi mencederai nilai adat.
"Kalau tidak tahu budaya Kuansing, jangan rusak budaya Kuansing. Lebih baik diam. Permintaan maaf atas nama pribadi ya sah-sah saja," ujarnya.
Ia kemudian mengingatkan pentingnya menghormati adat istiadat ketika berada di daerah lain.
"Seharusnya dia itu, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung," kata Aherson.
Hingga berita ini diterbitkan, Riauaktual.com masih berupaya mendapatkan keterangan langsung dari Polda Sitanggang terkait aksi tersebut dan video permintaan maaf yang beredar.
Sumber: Riauaktual.com