Mantan Kepsek di Kampar Ditangkap, Diduga Lecehkan Puluhan Siswi

Jumat, 02 Oktober 2026

Mantan Kepsek di Kampar Ditangkap.

BEDELAU.COM --Polres Kampar menangkap mantan kepala sekolah berinisial R (30) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah siswi SD di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, R diduga melakukan perbuatan tersebut saat masih menjabat kepala sekolah. Ia juga diketahui berstatus sebagai ustaz di lingkungan sekolah.

“Benar adanya kasus kekerasan terhadap anak. Baru melapor tiga orang ke Polres Kampar dan dari pengakuan pelaku, dia sudah melakukan pencabulan ini terhadap lebih dari 20 orang siswinya,” kata I Gede, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, Jumat (2/10/2026).

Kasus terbongkar setelah orang tua seorang siswi mendapat informasi dari wali murid lain. Setelah ditanya, korban mengaku mengalami dugaan tindakan seksual sejak kelas I hingga kelas III.

Informasi itu kemudian berkembang dan diketahui ada murid lain yang diduga menjadi korban. Tiga orang tua akhirnya melapor ke Polres Kampar.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi serta mengumpulkan barang bukti. R kemudian terlacak berada di sebuah perumahan di Kecamatan Tambang pada Kamis (1/10/2026).

Kanit II Unit PPA Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri bersama tim menangkap R sekitar pukul 19.05 WIB.

"Pelaku berhasil ditangkap di dekat area perumahan tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar I Gede.

Dalam pemeriksaan, R disebut mengakui perbuatannya dan menyebut jumlah korban sekitar 20 orang. Polisi masih membuka kemungkinan adanya korban lain.

"Kami mengimbau jika ada korban lainnya, dipersilakan mendatangi Polres Kampar untuk melaporkan kejadian tersebut," kata I Gede.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com