
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos Bayu laki-laki ditemukan di teras rumah warga Jalan Anggrek, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbar
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada orang tua atau keluarga dari bayi laki-laki yang usianya diperkirakan baru berumur 40 hari bisa datang ke Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru.
Awalnya, bayi laki-laki tersebut ditemukan di teras rumah warga Jalan Anggrek, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Riau, 01 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.
Warga yang dibuat heboh dengan penemuan bayi tersebut, melaporkan kejadian itu ke Polsek Bina Widya untuk tindakan lebih lanjut.
Setelah personel Polsek Bina Widya tiba ke lokasi, lalu membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kanit Reskrim Polsek Bina Widya, Iptu Martin Luther Munthe mengatakan, saat ini bayi laki-laki tersebut sudah diserahkan ke Dinsos Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan di Sentra Abiseka Pekanbaru Jalan Sekolah Rumbai.
"Di sana bayi tersebut mendapatkan perawatan sampai seluruh prosedur penetapan bayi terlantar dari Pengadilan Negeri Pekanbaru selesai dan bayi tersebut mendapatkan orang tua asuh," jelas Martin di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2026).
Martin pun mengimbau, bagi orang tua atau keluarga bayi tersebut, bisa mendatangi Dinsos Pekanbaru untuk bisa kembali bersama-sama.
"Kita pun telah berupaya dalam melakukan penyelidikan siapa orang tua bayi tersebut," ungkap Martin
Sebelum diserahkan ke Sentra Abiseka Pekanbaru, bayi tersebut diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru pada 13 Oktober 2026 sekitar pukul 15.30 wib di RS Bhayangkara Polda Riau.
Sementara itu, Kepala Dinsos Pekanbaru, Junaedy menyebut, penyerahan kepada Sentra Abiseka menjadi bagian dari upaya memastikan bayi mendapatkan pengasuhan yang sesuai dengan kebutuhan serta hak-haknya sebagai anak.
Selain itu, Dinsos juga melakukan upaya pencarian Calon Orang Tua Asuh (COTA). Proses tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Melalui koordinasi dengan lembaga terkait, kami berupaya memastikan bayi tersebut memperoleh pengasuhan, perlindungan, serta pemenuhan hak-haknya hingga ada keputusan lebih lanjut dari pihak berwenang," pungkasnya.
Sumber: Riauaktual.com