
BEDELAU.COM – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kecamatan Kabun, Asmadi, mengingatkan pentingnya menjaga netralitas panitia dan integritas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Rokan Hulu tahun 2026.
Perhatian tersebut secara khusus ditujukan pada pelaksanaan Pilkades di Desa Giti dan Desa Aliantan, Kecamatan Kabun. Asmadi berharap seluruh tahapan pemilihan berjalan secara jujur, adil, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Pilkades bukan sekadar ajang perebutan jabatan kepala desa, melainkan momentum penting dalam menentukan arah pembangunan, kualitas pelayanan publik, dan masa depan masyarakat desa.
“Netralitas panitia itu harga mati. Panitia harus bekerja berdasarkan aturan, bukan karena kedekatan, kepentingan, ataupun tekanan dari pihak tertentu. Jangan sampai amanah sebagai penyelenggara digunakan untuk menguntungkan salah satu calon,” tegas Asmadi, Minggu (25/10/2026).
Asmadi Tekankan Profesionalitas Panitia Pilkades
Asmadi menilai, netralitas penyelenggara harus dibuktikan melalui tindakan nyata dalam setiap tahapan pemilihan, bukan sebatas pernyataan.
Ia meminta panitia memberikan perlakuan sesuai ketentuan kepada seluruh calon, menjalankan tugas secara profesional, serta memastikan setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila terdapat dugaan keberpihakan, penyalahgunaan kewenangan, atau penyimpangan dalam proses Pilkades, menurutnya, persoalan tersebut perlu diperiksa secara objektif melalui mekanisme yang berlaku.
“Panitia adalah penyelenggara, bukan tim sukses calon tertentu. Jika muncul dugaan penyimpangan, jangan diabaikan. Periksa berdasarkan bukti dan tindak lanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.
Asmadi menegaskan, imbauan tersebut merupakan langkah pencegahan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa, bukan tuduhan terhadap pihak tertentu.
Akurasi Data Pemilih Jadi Perhatian
Selain menyoroti netralitas panitia, Asmadi juga mengingatkan pentingnya keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ia meminta proses pendataan dan penetapan pemilih dilakukan secara cermat, sesuai persyaratan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Hak masyarakat yang memenuhi persyaratan harus dilindungi agar tidak dirugikan oleh persoalan administrasi maupun ketidaksesuaian data.
“Hak suara masyarakat jangan dipermainkan. DPT harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai warga yang memenuhi persyaratan kehilangan hak pilihnya, dan jangan pula ada data pemilih yang dimanipulasi untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memeriksa status kepemilihan masing-masing dan menyampaikan keberatan apabila menemukan ketidaksesuaian melalui jalur resmi.
Ajak Pers Kawal Pilkades Secara Profesional
Dalam kesempatan itu, Asmadi turut mengajak insan pers di Kabupaten Rokan Hulu untuk menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial secara independen, profesional, serta berimbang.
Menurutnya, keterlibatan media dalam menyampaikan informasi yang akurat dapat membantu masyarakat memahami tahapan Pilkades sekaligus mendorong transparansi penyelenggaraan.
Ia berharap pengawasan pemberitaan dilakukan sejak tahapan administrasi bakal calon, penetapan calon, pendataan pemilih, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.
“Kami mengajak seluruh rekan media di Rokan Hulu untuk ikut mengawal proses Pilkades secara profesional. Jika ada informasi mengenai dugaan penyimpangan, silakan ditelusuri, dikonfirmasi kepada pihak terkait, dan diberitakan berdasarkan fakta,” ungkapnya.
Asmadi juga mengingatkan bahwa pemberitaan harus mengedepankan akurasi dan keberimbangan, serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan.
Ingatkan Calon Jaga Persaingan Sehat
Kepada para bakal calon kepala desa beserta tim pendukungnya, Asmadi mengimbau agar persaingan politik dilaksanakan secara sehat dan bermartabat.
Ia meminta seluruh pihak menghindari intimidasi, fitnah, provokasi, politik uang, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.
Menurutnya, setiap calon memiliki kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, serta program pembangunan kepada masyarakat tanpa harus menciptakan perpecahan.
“Silakan berkompetisi dan mencari dukungan masyarakat, tetapi jangan menghalalkan segala cara. Jangan karena perbedaan pilihan, keluarga menjadi bermusuhan, tetangga kehilangan kerukunan, dan masyarakat terpecah. Jabatan kepala desa adalah amanah untuk melayani rakyat,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, khususnya di media sosial. Setiap dugaan pelanggaran hendaknya disampaikan melalui mekanisme resmi agar dapat ditindaklanjuti secara objektif.
Pilkades Damai, Demokrasi Desa Terjaga
Asmadi menegaskan bahwa keberhasilan Pilkades tidak hanya diukur dari terlaksananya pemungutan suara, tetapi juga dari terjaganya integritas proses, terpenuhinya hak pilih masyarakat, serta terpeliharanya keamanan dan persatuan setelah hasil pemilihan ditetapkan.
Karena itu, ia mengajak panitia, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, instansi berwenang, para calon, organisasi kemasyarakatan, insan pers, dan seluruh masyarakat untuk menjalankan peran masing-masing secara bertanggung jawab.
“Pesan kami jelas, netralitas harus dijaga, hak pilih masyarakat wajib dilindungi, dan setiap dugaan kecurangan harus ditangani sesuai aturan. Kami berharap Pilkades Desa Giti dan Desa Aliantan berlangsung jujur, adil, transparan, dan damai. Siapa pun yang terpilih harus lahir melalui proses yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Asmadi.
Ia berharap Pilkades Serentak 2026 menjadi momentum memperkuat demokrasi di tingkat desa, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menjaga persaudaraan demi kemajuan Desa Giti dan Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu.***(CR)