Jangan Parkir di Area Pembangunan Taman Depan Mal LW, Melanggar Akan Disanksi

Ahad, 01 November 2026

BEDELAU.COM --Pengendara di Kota Pekanbaru diingatkan jangan memarkirkan kendaraan di area Pembangunan Taman Depan Mal Living World (LW). Jika melanggar, siap-siap diberi sanksi.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Rafit Dwi Febri S.STP mengatakan, peringatan itu berlaku untuk semua kendaraan roda dua maupun roda empat, termasuk pengemudi taksi online dan ojek online agar tidak menunggu atau ngetime di sekitar area taman yang akan dibangun.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan di sekitar area taman yang akan dibangun. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Termasuk taksi online dan ojek online agar tidak ngetime di kawasan tersebut," tegas Rafit, Sabtu (31/10/2026).

Ia menegaskan, apabila masih ditemukan kendaraan yang parkir di kawasan tersebut, petugas akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk memastikan imbauan tersebut dipatuhi, UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru juga akan melakukan pengawasan secara rutin.

"Petugas akan melakukan patroli setiap satu jam sekali ke lokasi tersebut untuk memantau kondisi dan memastikan tidak ada kendaraan yang parkir di area pembangunan taman," jelasnya.

Rafit juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung penataan kawasan tersebut dengan mematuhi aturan yang telah disampaikan. Apabila masyarakat ingin menyampaikan keluhan, usulan maupun saran terkait pelayanan perparkiran, dapat menghubungi media sosial UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.

"Masyarakat juga bisa menghubungi kami melalui kontak pengaduan di nomor 0812 6639 7770," kata Rafit.

 

 

Sumber: cakaplah.com