
Polisi Gerebek Pondok Diduga Jadi Tempat Budidaya Ganja.
BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menemukan sejumlah tanaman yang diduga ganja saat menggerebek sebuah pondok di Kota Pekanbaru, Senin (2/11/2026). Tanaman tersebut ditanam dalam polybag dan masih dalam tahap pembibitan.
Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja. Petugas kemudian melakukan penyamaran atau undercover hingga mengamankan seorang pria berinisial ED.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan dari pemeriksaan terhadap ED ditemukan delapan paket ganja kering yang dibungkus plastik hitam.
"Dalam pelaksanaan undercover, anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial ED. Dari pemeriksaan terhadap badan pelaku, ditemukan delapan paket ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik warna hitam," ujar Noki, Kamis (5/11/2026).
Delapan paket tersebut dikemas dalam ukuran kecil dengan harga jual sekitar Rp50 ribu per paket.
Polisi kemudian mengembangkan kasus dan menggeledah sebuah pondok. Di lokasi itu ditemukan sejumlah tanaman yang diduga ganja berusia sekitar tujuh hari.
"Di lokasi ditemukan tanaman yang diduga ganja. Karena masih dalam tahap pembibitan, kami akan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan tanaman tersebut benar merupakan ganja," jelasnya.
Dari pemeriksaan sementara, ED mengaku memperoleh ganja kering tersebut dari seseorang berinisial DN. Polisi telah menetapkan DN sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih melakukan pengejaran.
"Barang bukti delapan paket ganja tersebut diperoleh dari DPO berinisial DN. Sampai sekarang yang bersangkutan masih dalam pengejaran," tutup Noki.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menunggu hasil laboratorium untuk memastikan jenis tanaman yang ditemukan di pondok.
Sumber: Riauaktual.com