KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)mendukung pelaksanaan 7 program strategis Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil-H. Asmar, hal itu diungkapkan Bupati H. Muhammad Adil SH Adil saat memimpin Rakor OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Wakil Bupati AKBP. (Purn) H. Asmar, (7/6/2021).
"7 Program Strategis Bupati dan Wakil Bupati H. Muhammad Adil-H. Asmar sudah diketahui oleh KPK dan KPK sangat mendukung terlaksananya program itu." Ujar Bupati Kepulauan Meranti menginformasikan hasil pertemuan dirinya dan Kepala OPD dengan KPK RI.
Namun satu hal yang perlu menjadi perhatian dikatakan Bupati H. Muhammad Adil adalah jangan sampai masuk ke dalam 7 kategori korupsi yang telah ditetapkan KPK, yakni:
Dengan telah didukungnya 7 program strategis H. Muhammad Adil-H. Asmar, mantan legislator DPRD Provinsi Riau 2 periode itu berharap kepada semua OPD yang menjalankan 7 program strategis itu tidak lagi ragu asalkan anggaran yang ada tidak diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
"Pokoknya kepala OPD kerja saja asalkan uangnya tidak diselewengkan jangan takut." Ujarnya.
Terkait pengelolaan anggaran dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya dalam merealisasikan 7 program strategis H. Muhammad Adil-H. Asmar, diakui Bupati akan mengarahkan seluruh OPD untuk selalu taat hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Dan saya pastikan Pemerintahan Adil-Asmar tidak akan melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.
Terkait pelaksanaan 7 program strategis Bupati dan Wakil Bupati H. Muhammad Adil-H. Asmar, agar semakin percaya diri dalam waktu dekat Bupati H. Muhammad Adil dan OPD terkait juga akan berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Jakarta tepatnya ke Direktorat Keuangan Daerah untuk pembahasan yang lebih rinci. (Sp)