Jadi Temuan BPK, 36 Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Dana Sosper dan Reses

Jumat, 09 Juli 2021

BEDELAU.COM --Sebanyak 36 anggota DPRD Kota Pekanbaru terpaksa mengembalikan uang miliaran rupiah akibat adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam kegiatan Reses dan Sosialisasi Perda (Perda) tahun 2020.

Dari informasi yang dirangkum, temuan BPK ini terkait adanya kelebihan uang atau tidak sesuainya jumlah uang yang dikeluarkan untuk sewa tenda, kursi dan juga soundsystem anggota DPRD dengan fakta di lapangan saat kegiatan reses dan sosper.

Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Pekanbaru, Reza, saat dikonfirmasi membenarkan adanya rekomendasi dari BPK kelebihan anggaran tersebut dan harus dikembalikan oleh anggota Dewan.

"Rekomendasi dari BPK disuruh kembalikan bagi pelaksananya (36 anggota dewan)," katanya mengutip konfirmasi  CAKAPLAH.com, Kamis (8/7/2021) malam.

Dijelaskannya kelebihan kegiatan Sosper sendiri berjumlah sekitar Rp1,2 miliar. Sementara itu untuk kegiatan Reses terdapat kelebihan sekitar Rp 200juta.

"Dewan juga sudah mengembalikan dan bukti setornya juga suda ada dan dikembalikan ke rekening kas daerah," tegasnya.

Dipaparkan Reza, adanya temuan ini setelah BPK mengambil beberapa sampel anggota DPRD Pekanbaru yang sama-sama melaksanakan reses dan juga Sosper.

Dari sampel yang diambil oleh BPK ke 45 anggota DPRD Pekanbaru, didapati adanya perbedaan biaya sewa tenda, kursi dan juga soundyistem.

"Masing-masing item ada jumlah pagunya, intinya dari temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti dewan," tutupnya.

Siapa saja 36 anggota DPRD yang mengembalikan dana sosper dan reses, Reza enggan menyebutkannya.

Sumber: cakaplah.com