Pencuri Uang Kotak Infak Musola Al Wihdah Islamik Ditangkap, Terekam CCTv Pura-pura Salat

Jumat, 16 Juli 2021

Pelaku saat diamankan polisi.

BEDELAU.COM Pelaku pencurian kotak infak Mussola Al Wihdah Islamik berhasil diringkus polisi. Keberedaannya terendus setelah Tim opsnal Polsek Tampan melakukan penyelidikan terhadap kenderaan yang digunakannya.

Pelaku inisial AA alias Andep (38) itu beraksi pada Senin (5/7/2021) siang. Pelaku berpura-pura salat di mushola Jalan Suka Karya Perum Kampung Dalam Lestari, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani. Setelah situasi sepi barulah dia beraksi mencongkel kotak infak.

Pencurian itu diketahui setelah melihat kotak infak dalam keadaan terbuka dan uang yang tinggal dalam jumlah yang sedikit. Setelah dicek CCTv, terlihatlah seorang pria yang melakukan pencurian.

"Dari rekaman CCTv diketahui bahwa telah terjadi pencurian pada kotak infak tersebut yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan berpura-pura sholat dan kemudian melakukan pencurian uang dari dalam kotak infak tersebut," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Jumat (16/7/2021).

Pelaku yang tidak tamat Sekolah Dasar (SD) itu ditangkap pada Kamis (15/7/2021) petang. Pelaku kelahiran Sumpur Kudus itu disangkakan Pasal 362 KUHP.

"Dia mengakui perbuatannya. Akibat pencurian itu, Mushola mengalami kerugian ditaksir sekitar lima juta rupiah," singkat Nandang.

 

Sumber: riauaktual.com