Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Senin 19 Juli 2021

Jumat, 16 Juli 2021

BEDELAU.COM --Pemerintah telah menjalankan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Terdapat skenario PPKM darurat tersebut akan diperpanjang hingga 6 pekan. 

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan evaluasi jalannya PPKM Darurat. Hasil evaluasi ini bakal menjadi landasan perpanjangan PPKM Darurat.
 
"Diperpanjang atau sampai kapan kita sedang evaluasi," kata Susiwijono Moegiarso di acara Penguatan UMKM Sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi, Jumat (16/7/2021).
 
Menteri-menteri yang terlibat dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini terus melakukan rapat terbatas (ratas) dan rapat koordinasi (rapor). Rapat tersebut kemudian akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapat keputusan apakah akan ada perpanjangan atau tidak.
 
"Nanti kita terus rapat dan evaluasi betul," kat0anya.
 
Hasil rapat keputusan tersebut (PPKM Darurat) akan disampaikan pada Senin pekan depan atau pada 19 Juli 2021. "Kira-kira perpanjangannya seberapa lama dan kita akan lihat sampai hari Senin nanti," tutur dia.
 
Tak Hanya Indonesia
 
Penambahan kasus Covid-19 di Indonesia memang membengkak dalam beberapa pekan terakhir. Namun hal tersebut tidak hanya dialami oleh Indonesia saja.
 
Berbagai negara di ASEAN juga tengah menghadapi masalah yang sama. Namun memang, jumlah kasus harian di negara lain tidak sebesar Indonesia. Menurut Susiwijono, tingginya angka tersebut karena memang jumlah penduduk Indoensia sangat besar.
 
"Peningkatan kasus harian ini jauh lebih tinggi dari negara lain tapi ini karena populasi kita juga tinggi," katanya.
 
Peningkatan kasus secara nasional tertinggi masih di Jawa-Bali. Terutama di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur yang saat ini kasus aktifnya sudah di atas 100 ribu.
 
 
Sumber: [liputan6.com]