Koalisi Profesi Nakes Sampaikan 8 Seruan untuk Jokowi soal Penanganan Covid-19

Kamis, 19 Agustus 2021

BEDELAU.COM --Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KoMPAK) Lawan Covid-19 menyampaikan delapan poin seruan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi ihwal penanganan pandemi Covid-19. Pernyataan sikap ini disampaikan dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-76 dan mengingat penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

"Kami merasa prihatin dengan kondisi dan penanganan Covid-19 saat ini," demikian bunyi pernyataan KoMPAK yang dibacakan Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi dalam konferensi pers, Rabu, 18 Agustus 2021.

Keprihatinan itu berdasarkan jumlah kasus positif, angka kematian, hingga positivity rate Covid-19 yang masih tinggi. Begitu pula banyaknya tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani pandemi Covid-19. Di sisi lain, pelaksanaan testing, tracing, dan treatment belum maksimal, serta capaian vaksinasi Covid-19 masih rendah dan jauh dari target yang ditetapkan pemerintah.

Pertama, KoMPAK meminta Presiden Jokowi membuat sebuah platform penanganan pandemi yang terpusat yang dikendalikan langsung oleh Presiden. KoMPAK meminta agar pendanaan Anggaran Pendanaan dan Belanja Negara (APBN) diprioritaskan kepada masalah kesehatan dan dampak langsung yang timbul akibat Covid-19, dengan mengacu kepada undang-undang yang berlaku.

"Penanganan pandemi harus dikembalikan kepada tatanan sistem kesehatan," kata Emi.

Kedua, KoMPAK meminta Presiden Jokowi segera menyusun dan menetapkan roadmap penanganan pandemi Covid-19. KoMPAK menyatakan pandemi merupakan masalah global, sehingga standar penanganannya juga harus mengikuti standar global.

KoMPAK mengingatkan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan enam indikator penanganan Covid-19, yakni transmisi komunitas, angka kasus baru, angka kasus yang dirawat di rumah sakit, angka kematian, kapasitas respons, dan treatment. Menurut KoMPAK, indikator tersebut harus menjadi perhatian.

"Dan tak boleh ada yang dihilangkan sebagai alat ukur penanganan pandemi," ujar Emi. Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan sementara angka kematian dalam indikator penilaian PPKM level 4 dengan alasan data tersebut tidak update dan hendak diperbaiki terlebih dulu.

Ketiga, KoMPAK meminta Presiden mempercepat pencapaian target vaksinasi nasional yang efektif. Pemerintah, kata KoMPAK, harus bekerja keras untuk memastikan ketersediaan vaksin, distribusi vaksin, dan pelaksanaan vaksinasi agar berjalan dengan baik mengoptimalkan sumber daya kesehatan yang ada.

Keempat, meminta Presiden Jokowi memperkuat pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T) mengacu kepada standar global yang telah ditetapkan WHO. KoMPAK menilai inkonsistensi pelaksanaan 3T sesuai standar menjadi penyebab masih meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia. Pelaksanaan 3T ini disebut menjadi kunci pengendalian pandemi sehingga harus dilakukan dengan baik, benar, komprehensif, dan jujur.

Kelima, meminta Presiden Jokowi agar lebih memperhatikan perlindungan bagi dokter dan tenaga kesehatan, baik masalah perlindungan dalam pekerjaan (APD, jam kerja, beban kerja, insentif), maupun perlindungan hukum serta keamanan selama menjalankan tugas profesi kesehatan. KoMPAK juga meminta agar insentif nakes diberikan secara proporsional dan tepat waktu dengan mekanisme dan prosedur administrasi yang lebih sederhana, baik di pusat maupun daerah.

Keenam, meminta Presiden Jokowi agar meningkatkan alokasi anggaran untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan. Yakni termasuk untuk memperkuat program 3T guna percepatan penanganan pandemi Covid-19. KoMPAK meminta alokasi anggaran harus proporsional baik untuk upaya kesehatan perorangan (UKP) maupun upaya kesehatan masyarakat (UKM).

Ketujuh, meminta Presiden Jokowi memperkuat ketahanan sistem kesehatan. KoMPAK menyatakan, pelayanan kesehatan primer, sekunder, dan tersier harus diperkuat sehingga Indonesia lebih tangguh dalam menghadapi goncangan bencana kesehatan.

"Pembangunan kesehatan harus diprioritaskan pada pembangunan sektor hulu yang menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif dengan memberdayakan peran serta masyarakat," ujar Emi.

Kedelapan, KoMPAK meminta Presiden Jokowi memperbaiki sektor hilir penanganan Covid-19 dengan menjamin tersedianya tempat perawatan, obat, oksigen, alat kesehatan, kelengkapan diagnostik, vaksin dan rantai dinginnya, serta sarana pendukung lainnya.

KoMPAK menyatakan jejaring pelayanan terintegrasi juga harus diperkuat sejak pemantauan isolasi mandiri atau isolasi terpusat, RS lapangan/darurat, RS rujukan Covid-19 dengan sistem komunikasi dan informasi yang terpadu serta sistem pelaporan data yang akurat dan realtime sehingga dapat dijadikan dasar penentuan kebijakan.

Edukasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan isoman juga dinilai harus diperkuat untuk mencegah perburukan penyakit dan mengetahui tanda-tanda kapan harus segera ke rumah sakit.

Koalisi Masyarakat Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KoMPAK) Lawan Covid-19 ini terdiri dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia, PP IBI, PP Ikatan Apoteker Indonesia, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi).

Kemudian Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes), Perkumpulan Profesi Kesehatan Tradisional Komplementer Indonesia (Kestraki), Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki), Gabungan Pengusaha Jamu, dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).

 

 

Sumber: [tempo.co]