Indonesia Mulai Produksi Mobil Listrik Paling Lambat Mei 2022

Rabu, 15 September 2021

BEDELAU.COM -- Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Indonesia mulai memproduksi mobil listrik maksimal pada Mei 2022 mendatang.

Bahlil menjelaskan Hyundai akan menjadi perusahaan yang memproduksi mobil listrik di Indonesia. Perusahaan asal Korea Selatan itu telah berinvestasi sejak 2019 lalu.
 
"Alhamdulillah tahap pertama mobil listrik yang kami tandatangani November 2019, mulai pembangunan pada 2020 sekalipun pandemi covid-19. Pada 2022, Mei paling lambat, Insya Allah sudah produksi," ungkap Bahlill dalam Groundbreaking Ceremony Hyundai Motor Group dan LG Energy Solution di Karawang, Rabu (15/9).
 
Hyundai nantinya juga akan membentuk konsorsium yang terdiri atas Hyundai Motor Company, KIA Corporation, Hyundai Mobis, dan LG Energy Solution. Konsorsium itu akan bekerja sama dengan PT Industri Baterai Indonesia atau Indonesia Battery Corporation (IBC) untuk membangun pabrik sel baterai listrik di Karawang, Jawa Barat.
 
Fasilitas sel baterai itu akan memiliki kapasitas produksi sebesar 10 giga watt hour (GwH). Nantnya, baterai tersebut akan memasok kendaraan listrik yang diproduksi oleh Hyundai.
 
"Arahan Pak Presiden adalah bagaimana pikirannya bukan hulunya dulu tapi hilirnya yang dimainkan. Jadi 10 giga ini, dua tahun pertama kami izinkan untuk impor bahan baku," kata Bahlil.
 
Setelah dua tahun, maka perusahaan wajib mengambil bahan baku dari dalam negeri. Dengan demikian, volume impor secara nasional akan berkurang.
 
Secara keseluruhan, Bahlil menyebut investasi dari Korea Selatan meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada kuartal I 2021, Korea Selatan masuk dalam tiga besar negara yang menanamkan dana di Indonesia.
 
"Lima besar saja susah, sekarang tiga besar. Mungkin karena duta besarnya negosiasinya 'ulung' juga. Ini sebenarnya tidak cocok jadi duta besar, cocoknya jadi ceo ini, hebat beliau ini," papar Bahlil.
 
Ia menambahkan proses perizinan investasi berada di Kementerian Investasi. Sementara, investor hanya perlu membawa modal, teknologi, dan mencari pasar.
 
"Izin dan insentif kami, pemerintah Indonesia yang urus," tutup Bahlil.
 
 
Sumber: [cnnindonesia.com]