SIAK, BEDELAU.COM --Anda ingin berwisata di Kabupaten Siak ini yang harus diperhatikan terkait, bahwa memandang perlunya Istana Siak dan destinasi lainnya dibuka untuk memulihkan ekonomi masyarakat, tentunya diselenggarakan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat dan mematuhi ketentuan.
Dasar pengusulan pembukaan Istana ini adalah pada Peraturan Mendagi No. 41 Tahun 2021.
Untuk pengunjung tentunya harus mematuhi prokes yang ketat dan mematuhi ketentuan-ketentuannya sebagai berikut:
Seluruh pengunjung agar mematuhi arahan petugas destinasi, termasuk antri jika giliran masuk istana / destinasi.
Bahwa seluruh arahan petugas sudah mempertimbangkan prosedur kesehatan covid-19 untuk kepentingan bersama.
Direncanakan Jum'at sore dilakukan peninjauan oleh bapak Bupati/Wabup dan Satgas Penanganan covid-19 Kabupaten Siak ke Istana untuk melihat kesiapan destinasi.