Pemkab Kepulauan Meranti Peringati Santri Nasional, Tema Tahun ini Siaga Santri Jiwa Raga

Jumat, 22 Oktober 2021

MERANTI, BEDELAU.COM --Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH mengikuti pelaksanakan Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2021 di halaman kantor Bupati Kepulauan Meranti (22/10/2021).

Turut mengikuti upacara  Kakan Kemenag Drs H. Sulman, Mardio Hasan, Sekda Kepulauan Meranti H. Kamsol, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul, Pejabat dilingkungan Pemkab, Banser, Para Santri, Para Camat, Danposal Jery Hendra, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, beserta Forkompinda Kabupaten Kepulauan Meranti.

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH mengatakan bahwa "Dalam memperingati Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga rahmat, berkah, dan perlindungan-Nya senantiasa menyertai kita semua. Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia".

Lebih lanjut Bupati  mengatakan "resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroic tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan, sejak ditetapkan pada tahun 2015, setiap tahun kita rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda. Untuk peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini mengangkat tema Santri Siaga Jiwa Raga".

Selanjutnya 'maksud tema Santi Siaga Jiwa Raga adalah bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia. siaga jiwa berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran Islam rahmatan lil'alamin serta tradisi luhur bangsa Indonesia".

"Bila zaman dahulu jiwa santri selalu siap dan Berani maju untuk merebut dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia, maka santri hari ini tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat kesatuan dan persatuan Indonesia". kata Bupati.

"Siaga raga berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk Indonesia. Oleh karena itu, santri tidak pernah lelah dalam berusaha dan terus berkarya untuk Indonesia. Jadi, siaga jiwa raga merupakan komitmen seumur hidup santri yang terbentuk dari tradisi pesantren yang tidak hanya mengajarkan kepada santri-santrinya tentang ilmu dan akhlak, melainkan, yaitu mensucikan juga jiwa dengan cara digembleng melalui berbagai tazkiyatun nafs, 'tirakat lahir dan batin yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari". ujar Bupati.

"Tema Santri Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting dan relevan di era pandemi Corona Virus Desease (COVID-19) seperti sekarang ini, di mana kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5M+1D (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak Menjauhi Kerumunan, mengurangi Mobilitas, dan Doa)," tutur Bupati.

"Hal ini juga perlu diperhatikan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya agar tetap menyiagakan jiwa serta raganya demi kepentingan bangsa Indonesia, terutama dalam rangka bersama-sama untuk bangkit dari dampak pandemi ?OVID-19. Kita patut mengapresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi ?OVID-19. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi ?OVID-19. di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya", sebut Bupati.

"Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan dan sikap kehati-hatian yang selama ini diajarkan oleh para pimpinan pesantren (kyai/nyai) kepada santri-santrinya. Tidak lupa pula bahwa keteladanan mereka berkontribusi untuk mendorong para santri bersedia ikut vaksin yang saat ini sedang diprogramkan oleh Pemerintah", kata Bupati.

"Santri-santri Indonesia yang saya banggakan, Kita patut bersyukur karena dua tahun lalu menjelang peringatan Hari Santri 2019, kaum santri mendapatkan 'kado istimewa' berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Undang-Undang tentang Pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat," ungkap Bupati.

"Sedangkan peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini, kalangan pesantren kembali mendapatkan 'kado indah' dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi Pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren", ungkapnya lagi.

"Oleh karena itu, melalui momen Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini, mari kita bersama-sama mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama. Semoga arwah para pahlawan bangsa ditempatkan yang terbaik di sisi Allah subhanahu wata'ala. Aamiin", tutupnya (Sp)