Anaknya Diduga Perkosa Gadis Dibawah Umur, Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Minta Berdamai

Senin, 22 November 2021

Ilustrasi.

BEDELAU.COM --

Oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisia ES dikabarkan meminta berdamai dengan pihak korban, lantaran anaknya diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial A (15).

Keluarga korban mengaku didatangi pihak terlapor untuk berdamai setelah pihaknya membuat laporan resmi ke pihak kepolisian Polresta Pekanbaru.

Ayah korban mengaku pihaknya tidak menerima keinginan damai setelah apa yang dilakukan anak oknum anggota DPRD Pekanbaru terhadap anaknya.

"Mereka datang setelah kami melapor ke polisi. Setelah datang banyak mintanya, namun intinya mereka minta damai, ya saya tidak terima, karena anak saya sudah cacat seumur hidup," ujarnya, Senin (22/11/2021).

Keluarga pelaku mendatangi rumah korban namun karena sakit hati keluarga korban menolak mentah-mentah permintaan damai tersebut.

"Sebelum lapor saya yang datang ke sana, tapi tidak direspon, sakitlah omongannya. Namun setelah saya lapor ke polisi, mereka datang ke rumah saya minta damai," ungkapnya.

Ia mengatakan, penyekapan dan dugaan pemerkosaan terhadap anaknya terjadi di rumah orang tua pelaku AR yang merupakan oknum anggota DPRD Pekanbaru.

Pengacara korban, Dedy Harianto Lubis menilai penolakan permintaan damai setelah pihak keluarga korban ditolak sebelum membuat laporan polisi. Bahkan, saat itu korban dan keluarga minta diselesaikan kekeluargaan.

"Setelah kejadian, jauh sebelum laporan itu keluarga korban sudah datang ke rumah si pelaku. Ya mau diselesaikan kekeluargaan, tapi ditolak sama keluarga anggota DPRD ini," katanya.

Dedy berharap polisi secara profesional mengusut kasus tersebut. Tidak pandang bulu walau pelaku adalah anak anggota DPRD Pekanbaru.

"Kita berharap polisi mengusut kasus ini. Bagaimanapun korban ini anak di bawah umur. Ini kan jelas pidana," pungkasnya.

 

Sumber: cakaplah.com