Seluruh Fraksi di DPRD Bengkalis Setujui 3 Ranperda

Rabu, 24 November 2021

Sebanyak 7 (tujuh) fraksi di DPRD Kabupaten Bengkalis menerima dan menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Bengkalis, Senin (22/11/2021) s

BENGKALIS, BEDELAU.COM —Sebanyak 7 (tujuh) fraksi di DPRD Kabupaten Bengkalis menerima dan menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Bengkalis, Senin (22/11/2021) sore.

Tiga Ranperda yang diterima dan disetujui untuk dibahas ditingkat lebih tinggi diantaranya Ranperda  tentang pengelolaan air limbah domestik untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis. Kemudian, Ranperda tentang rencana pembangunan industri tahun 2020-2040 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya, Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah. Tiga Ranperda ini juga telah melalui Panitia Khusus (Pansus) serta mendengarkan pendapat masing-masing fraksi dan anggota DPRD Bengkalis. Pendapat itu memuat koreksi dan catatan untuk perbaikan dan kesempuraan Peraturan Daerah (Perda) dan berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Sebanyak tujuh fraksi yang hadir di Sidang Paripurna DPRD Bengkalis keseluruhannya menerima dan menyetujui dengan sejumlah catatan. Tujuh fraksi tersebut diantaranya fraksi Golkar melalui juru bicara Rahmah Yenny, fraksi PDIP juru bicara Febriza Luwu, fraksi PAN juru bicara Zuhandi, fraksi Gerindra juru bicara Adihan, fraksi Suara Rakyat juru bicara Askori, Hj. Zahraini juru bicara fraksi PKS dan fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia (KBI) juru bicara Irmisyakip Arsalan.

“Tiga Ranperda ini supaya nantinya rekomendasi dari Pansus juga ditindaklanjuti, sehingga hasilnya baik. Terutama tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah,”ujar juru bicara fraksi Gerindar Adihan, SH, Senin (22/11/2021).

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Lc mengatakan, jika tiga Ranperda ini diharapkan nantinya bisa memberikan kontribusi yang baik bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis, sesuai visi dan misi Pemkab Bengkalis.

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya juga mengutarakan, Pemkab Bengkalis siap menerima masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi di DPRD Bengkalis dan mudah-mudahan ini menjadi catatan bagi perangkat daerah untuk selalu bersinergi.

Kasmarni menambahkan, Ranperda bisa menjadi peraturan daerah kabupaten Bengkalis yang mempunyai kekuatan hukum yang kuat, sehingga bisa bersama-sama terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis.

“Insya Allah mempunyai kekuatan hukum yang kuat sehingga kita bisa bersama-sama terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten Bengkalis. Sekali lagi kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak, semoga apa yang kita apa yang kita cita-citakan bisa terwujud untuk kedepannya,”tutupnya.(ra)