Unilak Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Dari KI Riau

Rabu, 01 Desember 2021

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi 2021 dari Komisi Informasi Publik Riau, Selasa. 30/11/2021.
.Penyerahan penghargaan langsung diberikan oleh Komisioner KI Riau Alnofrizal yang diterima langsung oleh Wakil Rektor III Unilak Dr. Bagio Kadaryanto. SH. MH, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto, ketua KI Riau Zufra Irwan, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi,  Kabag Media Promosi Unilak M Revnu Ohara. S.I. Kom. M.I Kom.

Penghargaan yang diraih oleh Unilak untuk kategori Badan Publik Perguruan Tinggi. Ada tiga Perguruan tinggi yang meraih penghargaan, yakni Poltekkes Negeri Riau dengan kategori Informatif, Unri dan Unilak yang meraih menuju Informatif.

"Kami bersyukur tahun ini Unilak meraih penghargaan, kami mengucapkan terimakasih kepada KI Riau, adanya masukan dari KI Riau turut membantu dan mendorong Unilak sebagai badan publik untuk melakukan peningkatan pelayanan keterbukaan informasi bagi masyarakat, tentunya ini menjadi motivasi bagi Unilak untuk terus melakukan upaya peningkatan layanan dengan penerapan teknologi informasi dan sistem informasi", ujar Dr. Bagio.

Sementara itu, Ketua KI Riau Zufra Irwan  dalam sambutannya menyebutkan, penghargaan yang kami berikan kepada Badan Publik di seluruh Provinsi Riau pada hari ini tidaklah serta-merta tiba-tiba kami berikan. Tetapi kami melewati tahapan yang panjang untuk menentukan hasil KI Award ini," katanya.

Ia juga menuturkan, dalam keterbukaan informasi ini pihaknya telah melakukan monitoring, evaluasi serta melakukan visitasi kepada badan publik se - Provinsi Riau.

"Bahkan kami juga melakukan monitoring dan evaluasi, melakukan visitasi kepada badan publik dan juga kami melakukan pemeringkatan sebanyak 90 badan publik di Provinsi Riau ini," tuturnya.

Di tempat yang sama SF Hariyanto Sekdaprov Riau menyampaikan penyerahan penghargaan ini bertujuan untuk mengukur kepatuhan Badan Publik yang telah mengimplementasikan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik".

Pihaknya menyatakan KI Riau telah melakukan monitoring dan evaluasi serta peningkatan kepada seluruh badan publik di provinsi Riau melalui uji kelayakan dan kepatutan badan publik serta transparan dan terbuka.

"Selain melakukan tugas pokok dalam penyelesaian sengketa Informasi Publik, KI Riau juga melakukan pengawasan dan monitoring serta evaluasi terkait Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik di Provinsi Riau", imbuhnya.