Tahun Ini, 143 Unit RLH Bankeu Bersumber dari APBD Riau

Senin, 06 Desember 2021

Wan Zulkarnanda.(FOTO)

BENGKALIS, BEDELAU.COM —Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari APBD Provinsi Riau untuk pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) di tahun 2021.

Total RLH yang dibangun sebanyak 143 unit dengan anggaran perunitnya Rp 70 juta. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bengkalis Supardi melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman Wan Zulkarnanda, saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Senin (6/12/2021).

Menurut Wan Zulkarnanda, untuk RLH tahun 2021 ini, Dinas Perkimtan hanya melakukan verifikasi penerimanya dan tidak ikut andil dalam usulan.

“RLH tahun ini dananya dari Provinsi Riau. Kita hanya sebatas menerima langsung nama-nama yang mendapatkannya. Akan tetapi, tetap kita verifikasi nantinya,”kata Wan Zulkarnanda.

Lebih lanjut Wan Zulkarnanda mengatakan, alokasi anggaran keseluruhan mencapai Rp 10 miliar. Khusus APBD Bengkalis tahun 2021, Dinas Perkimtan tidak mengalokasikan untuk RLH dikarenakan hampir separuh anggaran dipergunakan penanganan Covid-19.

Dana Alokasi Khusus

Dibagian lain, Wan Zulkarnanda mengutarakan, Dinas Perkimtan Bengkalis juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang bersumber dari APBN tahun 2021, sebanyak 55 unit rehab rumah. Lokasinya berada di Rupat Utara, meliputi Desa Tanjung Medang, Teluk Rhu dan Tanjung Punak. Besaran anggarannya Rp 20 juta per unit rumah.

“Untuk dana DAK ini yang mengajukannya adalah desa setempat. Kami hanya mengawasi fisiknya dan administrasi. Sementara, pelaksananya kegiatan swadaya masyarakat, melalui kelompok masyarakat, yang telah di SK kan,”ujarnya.(ra)