Polisi Dalami Kematian Anak Ibu Muda Korban Pemerkosaan di Rohul

Selasa, 07 Desember 2021

ROKAN HULU, BEDELAU.COM --Kepolisian Resort Rokan Hulu terus melakukan penyidikan pada kasus pemerkosaan yang terjadi pada ibu muda di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Dimana empat pelaku DK, J, M dan A diduga menggilir tubuh ibu muda ZU (19) dengan paksa bahkan korban diancam menggunakan senjata api.

Selain menggilir ibu muda, para pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap anak korban yang masih berusia 2 bulan.

"Sejauh ini akan kita cari fakta tersebut, dimana pada keterangan sesuai berita acara pemeriksaan (BAP), korban menyebutkan tidak ada peristiwa pembunuhan," ujar Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, Selasa (7/12/2021) siang.

"Akan tetapi, korban pernah menyampaikan adanya upaya pembantingan dan perbuatan tidak terpuji pada anaknya. Yang kita tau dari kejadian bulan Agustus 2021 sampai dilaporkannya peristiwa perkosaan itu, bayi korban meninggalnya dua minggu yang lalu," sambung Wimpiyanto.

Sementara terkait adanya senjata api pada pengancaman korban pemerkosaan, mantan Kapolres Meranti ini sebut pihaknya juga akan melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Dari berita yang berkembang bahwa adanya penodongan senjata api. Tentu akan kita lakukan konfirmasi atau nanti kita kroscek dengan minta keterangan terhadap para pelaku," katanya.

"Karena dari beberapa hal yang kami proses pada pelaku satu orang ini tidak menyebutkan adanya senjata api. Tentu kita akan konfromtir akan kita kroscek juga seperti jenis senjata api apa dan bagaimana peristiwa itu akan kita mintai keterangan," tutupnya.

Untuk diketahui seorang ibu muda asal Rokan Hulu, Z (19) diduga diperkosa oleh pelaku DK dan tiga pelaku lainnya berinisial J, M dan A berulang kali saat suami korban tidak dirumah.

Dari data yang terangkum, Dimana pelaku DK dan tiga pelaku lainnya nekat memperkosa Z berulang kali dibeberapa lokasi kejadian.

Aksi dugaan pemerkosaan itu dilakuan para pelaku bergantian disertai dengan pengancaman akan membunuh korban apabila korban memberitahukan kepada suami ataupun keluarga.