Bus Rapi Barang Bukti Lakalantas Dilepas, Pengurus Bus Makmur Kecewa

Kamis, 20 Januari 2022

PEKANBARU, BEDELAU.COM —Kasus kecelakaan lalulintas (Laka lantas) antara Bus Makmur BK 7351 UA dengan Bus PT RAPI BK 7613 DQ hingga kini mengendap di Satlantas Polres Siak. Sejak 29 Mei 2021 lalu, perkaranya tak kunjug dilimpahkan ke kejaksaan.

Humas Bus Makmur-Halmahera, Kornel Panggabean mengaku kecewa dengan proses penyidikan yang dilakukan pihak Satlantas Polres Siak.

Terlebih, Bus PT RAPI BK 7613 DQ yang sebelumnya sempat ditahan sebagai barang bukti, justru dilepaskan. Bahkan Bus Rapi sudah dibawa ke Medan (Sumut) untuk diperbaiki. Sementara Bus Makmur yang mengalami kerusakan masih ditahan.

’Kita kecewa, proses penyidikan yang dilakukan Satlantas Polres Siak, terkesan berpihak. Dua bulan kejadian, Bus PT RAPI itu dikeluarkan tanpa ada pertemuan kedua belah pihak,’’ kata Kornel Panggabean.

Seharusnya, tambah Kornel, sebelum mengeluarkan Bus PT RAPI, pihak kepolisian terlebih dahulu mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat kecelakaan.

Pengurus Bus Makmur di Kandis sudah melakukan beberapa kali mengajukan pinjam pakai, namun Satlantas tidak memberikannya, dengan alasan, pihak Bus Makmur harus menemui pihak Bus RAPI untuk berdamai.

‘’Kita merasa aneh saja, kok polisi menyuruh kita harus berdamai dengan pihak Bus Rapi yang sudah dilepas. Ada apa sebenarnya. Sampai segitunya polisi berpihak kepada Bus Rapi,’’ jelas Kornel.

Sementara Bus Makmur yang masih diamankan sebagai barang bukti di Kandis, dibiarkan begitu saja. ‘’Ini terkesan diskriminasi. Padahal penumpang Bus RAPI juga ada yang luka-luka dan patah tangan, tapi mereka tidak ada berdamai dengan penumpangnya. Kok, Bus Rapi dilepas,’’ tanya Kornel.

Tidak hanya itu, kepolisian juga tidak melakukan pencarian terhadap sopir Bus Makmur yang melarikan diri saat kejadian. Pasalnya, hingga sekarang tidak diketahui keberadaannya. ‘’Anggota Satlantas tidak profesional dalam melakukan pekerjaan. Sejak kejadian, tidak ada upaya memburu sopir, bahkan tak pernah mendatangi kantor Bus Makmur di Medan, maupun di Pekanbaru,’’ ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskan Kornel Panggabean, musibah laka lantas itu terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) KM 55, tepatnya di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Awalnya, Bus Rapi yang datang dari arah Dumai, berhenti di penggir badan jalan Tol. Bus Rapi itu berhenti, karena sopirnya ingin buang air kecil.

“Sopir bus Rapi kencing di pinggir jalan. Seharusnya di jalan tol itu tidak dibenarkan berhenti sembarangan, karena sudah ada res area,’’ kata Kornel Panggabean yang juga Wakil Pemimpin Redaksi Pekanbaru MX itu.

Kemudian, tambahnya Bus Rapi bergerak kearah tengah, saat itulah Bus Makmur yang melaju dari arah Dumai menuju Kota Pekanbaru datang. Bus RAPI yang melaju ke arah tengah badan jalan, langsung ditabrak.

Akibatnya satu orang tewas di tempat kejadian. Korban tewas adalah kernet Bus Makmur, bernama Suandi Angelius Pandiangan (36).

‘’Kami sudah berdamai dengan pihak keluarga, Bahkan tiga orang penumpang yang luka ringan juga sudah ada perdamaian,’’ kata Kornel.

Sedangkan sopirnya bermarga Siregar (53) langsung melarikan diri dari TKP. Namun bukan berarti pihak Makmur tertutup dengan sopir yang melarikan diri itu,’’ ujar Kornel.

‘’Pihak Makmur tetap memberikan data data sopir yang melarikan diri itu ke polisi. Tapi sampai sekarang, polisi tak ada melakukan tindakan atau pencarian, ungkapnya.

Terkait hal ini, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX mengaku belum mengetahui secara pasti. Ia mengarahkan langsung ke Kasat Lantas.

‘’Karena kalau sudah damai, tentunya sudah ada di meja saya. Saya pelajari dulu dan nanti silahkan langsung berhubungan dengan Kasat Kasat Lantas’’ katanya singkat via pesan WhatsApp.

 

Sumber: pekanbaru MX