Data 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Teror Jadi Polemik, BNPT Buka Suara

Ahad, 30 Januari 2022

BEDELAU.COM --Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjelaskan pernyataan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar yang menyebut ada 198 pesantren terindikasi berafiliasi dengan kelompok jaringan terorisme. BNPT menyebut sejatinya data yang disampaikan Boy Rafli itu merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi yang memiliki tupoksi pencegahan radikal terorisme.

"Sejatinya, data yang disampaikan Kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R. Ahmad Nurwakhid dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (30/1/2022).
 
Nurwakhid menjelaskan data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme. Nurwakhid menyebut data tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi semua stakeholder.
 
"Dengan pendekatan multi pihak tersebut, kebijakan dan program pencegahan yang dilakukan oleh BNPT dibangun atas prinsip simpatik, silaturahmi, komunikatif dan partisipatif dengan seluruh elemen bangsa," tuturnya.
 
Nurwakhid meminta masyarakat untuk tidak membuat narasi tuduhan negatif terhadap BNPT. Apalagi, kata Nurwakhid, saat ini muncul tuduhan bahwa data yang disampaikan BNPT itu adalah bentuk Islamofobia.
 
"Karena itulah, sangat tidak benar dan tidak beralasan adanya narasi tuduhan terhadap BNPT yang seolah mengeneralisir dan menstigma negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia, apalagi menuduh data tersebut bagian dari bentuk Islamofobia," ujarnya.
 
Mantan Kabag Banops Densus 88 itu menjelaskan data tersebut harus dipahami untuk mendeteksi dini bahaya radikalisme dan terorisme. BNPT pun telah melakukan silaturahmi kebangsaan dengan mengunjungi pesantren di berbagai wilayah di Indonesia secara berkala.
 
"Agar tidak keluar dari substansi dan tujuan data itu disampaikan, saya ingin menegaskan bahwa data tersebut harus dibaca sebagai upaya peningkatan deteksi dini dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya radikalisme dan terorisme yang telah melakukan infiltrasi dan kamuflase di tengah masyarakat dalam beragam bentuk dan kanal," jelasnya.
 
Lebih lanjut, dia memaparkan berdasarkan data di Kementerian Agama, jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia ada sekitar 27.722. Artinya, kata Nurwakhid, 198 pesantren yang terindikasi terafiliasi jaringan terorisme tersebut hanya sekitar 0,007 persen.
 
"198 pesantren yang terindikasi terafiliasi jaringan terorisme tersebut hanya sekitar 0,007 persen yang harus mendapatkan perhatian agar tidak meresahkan masyarakat. Keberadaannya justru akan mencoreng citra pesantren sebagai lembaga khas nusantara yang setia membangun narasi islam rahmatan lil alamin dan wawasan kebangsaan," tuturnya.
 
Nurwakhid mengungkap beberapa indikator pesantren yang disebut terindikasi berafiliasi dengan jaringan terorisme. Pertama, pesantren yang secara ideologis terafiliasi dengan ideologi jaringan terorisme dan atau melakukan kegiatan atau pun aktivitas bersama di bidang politik maupun sosial keagamaan.
 
"Kedua, pesantren yang secara ideologis maupun organisasi terafiliasi dengan jaringan terorisme sebagai strategi kamuflase atau siasat menyembunyikan diri dan agendanya (taqiyah) dan atau strategi tamkin, yaitu strategi penguasaan wilayah atau pun pengaruh dengan mengembangkan jaringan ataupun menginfiltrasi ke organisasi maupun institusi lain," tambahnya.
 
Selajutnya, Nurwakhid menyebut pesantren yang berafiliasi dengan terorisme memiliki koneksi dengan jaringan terorisme. Pesantren yang terkoneksi atau terafiliasi biasanya terkait dengan pendanaan maupun distribusi logistik.
 
"Di mana oknum pengurus dan atau para santri dari lembaga tersebut terkoneksi atau terafiliasi dengan jaringan terorisme, pesantren yang terkoneksi atau terafiliasi dalam pendanaan maupun distribusi logistik dengan jaringan terorisme," tuturnya.
 
Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengungkap ada sejumlah pondok pesantren yang terafiliasi dengan kelompok terorisme. Hal itu disampaikan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (25/1).
"Kami menghimpun beberapa pondok pesantren yang kami duga terafiliasi dan tentunya ini merupakan bagian upaya-upaya dengan konteks intel pencegahan yang kami laksanakan di lapangan," ujar Boy.
 
Sementara itu, BNPT juga sempat menunjukkan data pondok pesantren yang terafiliasi oleh kelompok terorisme. Dalam slide pemaparan BNPT terlihat data 11 pondok pesantren terafiliasi Jamaah Anshorut Khilafah (JAK).
 
Selain itu, 68 pondok pesantren terafiliasi jaringan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan Al-Qaeda. Bahkan sebanyak 119 pondok pesantren juga dilaporkan terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau simpatisan ISIS.
 
Boy juga menyampaikan pihaknya bersama Densus 88 telah menindak sebanyak 364 terduga teroris. Sebanyak 16 orang terduga teroris yang ditangkap merupakan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).
 
"Dalam hal ini telah bersama melakukan penindakan 364 orang, dengan perincian pemeriksaan dan penyidikan, yang lanjut ke penyidikan adalah 332 orang dilanjut oleh Densus, dilimpahkan ke penuntut umum sudah 3 orang, meninggal dunia 13 orang, dipulangkan 16 orang," kata Boy.
 
"Berdasarkan afiliasi teror, 178 orang di antaranya terafiliasi dari kelompok yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, yaitu Jamaah Al-Islamiyah, 178 orang kepada JI, 154 orang kepada JAD, 16 orang terafiliasi MIT yang terpusat di Poso Sulteng, dan 16 lainnya juga terafiliasi dengan ormas yang telah dinyatakan dilarang oleh pemerintah, yaitu FPI," ucapnya.
 
 
Sumber: [detik.com]