Klarifikasi Hendry dan Presiden Tetap Tidak Berkewajiban Resmikan Dewan Pers

Selasa, 08 Februari 2022

BEDELAU.COM --SAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman bicara soal masalah separatis di Papua dan pelanggaran HAM. Dudung menyebutkan ada yang menyudutkan TNI Angkatan Darat melanggar HAM dalam menindak kelompok separatis teroris (KST) Papua.

"Kemudian masalah separatis di Papua dan pelanggaran HAM. Memang benar kita ini. Giliran kita nembak mereka, kita kena HAM. Giliran mereka nembak kita kayak kemarin, kita dibelah-belah sama mereka," kata Dudung di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin, (7/2/2022).
 
"Itu siapa yang bertanggung jawab? Dia hanya mengatakan saya bertanggung jawab," tambahnya.
 
Tidak hanya itu, Dudung juga merespons soal meme di media sosial yang menyebutkan dia tidak berani melawan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Dudung menjelaskan dirinya sebagai KSAD tidak mempunyai kewenangan terkait operasi prajurit di lapangan.
 
"Ada meme di medsos, 'Dudung ini nggak berani'. Kemarin berani nyabutin baliho berani, sekarang ke Papua nggak berani (padahal) karena saya memang nggak ada kewenangan," jelas Dudung.
 
Dudung mengatakan dia tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan langkah dan konsep operasi yang akan dikembangkan di Papua. Hal itu merupakan kewenangan Panglima TNI.
 
"Nah memang kaitannya dengan operasional. Saya sebagai KSAD tidak punya kewenangan untuk menentukan langkah baik, taktis strategis serta konsep operasi yang akan dikembangkan di Papua," ucap Dudung.
 
"Itu ranah semuanya di Mabes TNI atau Panglima TNI. Saya KSAD itu nggak bisa," sambungnya.
 
Terakhir, Dudung menyebutkan terkadang orang salah persepsi soal jika ada prajurit TNI AD yang gugur, dianggap KSAD yang salah memberikan perintah.
 
"Kadang salah-salah orang mempersepsikan. Angkatan Daratnya gugur, pikirnya KSAD yang salah memberikan perintah," tutur Dudung.
 
 
Sumber: [detik.com]