Janjikan PNS Rp 1 M, Dana Pensiun Bakal Dikelola BPJamsostek!

Jumat, 18 Februari 2022

BEDELAU.COM --Dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dialihkan ke BPJamsostek untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. Seiring dengan rencana pemerintah untuk menerapkan skema baru iuran pasti atau fully funded.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Alex Denni menjelaskan hal tersebut kini sedang dibicarakan dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
 
"Coverage universalnya harusnya ke BPJS TK (BPJamsostek), ini masih tarik-tarikan BPJS TK dan Taspen," ujarnya kepada CNBC Indonesia dalam sesi wawancara eksklusif.
 
Diketahui, Taspen merupakan BUMN yang mengelola Jaminan Sosial bagi para PNS dan Pejabat Negara di Indonesia serta Non PNS pada instansi pemerintah sejak 59 tahun lalu. Hanya saja imbal hasil dari pengelolaannya masih kecil.
 
Setiap tahun pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) harus menutup selisih dari pembayaran pensiunan tersebut. Begitu juga untuk TNI/Polri yang dikelola oleh PT Asabri.
 
"Nah Taspen ini sekarang handle pensiun PNS. Ke depan kalau bicara define contribution, ini akan melibatkan dana pensiun," terangnya.
 
Hal ini juga, menurut Alex yang mampu mewujudkan PNS bisa mendapatkan dana Rp 1 miliar langsung ketika memasuki masa pensiun
 
"Jadi dana yang diiur bisa diinvestasikan dari dana pensiun. Kalau investasinya baik, kan returnnya besar. Jadi memungkinkan untuk di dapat, kalau sekarang kan enggak," ujarnya.
 
Kemen PANRB juga tengah dalam pembicaraan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai besaran dana yang disisihkan ke dalam dana pensiun tersebut.
 
"Ini kita lagi diskusi dengan Kemenkeu. Sekarang kan pensiunan itu persentasenya dari gaji pokok. Yang kita tahu kan gaji pokok kecil sekali," kata Alex.
 
 
Sumber: [cnbcindonesia.com]