Mudik Tahun Ini Bagaimana? Begini Kata MenPAN-RB

Selasa, 22 Maret 2022

BEDELAU.COM --Pemerintah akan memberikan kelonggaran kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum untuk mudik Lebaran tahun ini. Syaratnya, warga harus sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis ketiga (booster).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan menyiapkan regulasi untuk Hari Raya Idul Fitri. Khususnya tentang kelonggaran bagi masyarakat maupun ASN yang ingin mudik.
 
"Termasuk kami mempersiapkan menghadapi Hari Raya Idul Fitri, mempermudah teman-teman (ASN) dan masyarakat untuk bisa pulang kampung," kata Tjahjo setelah meresmikan Mal Pelayanan Publik Gajah Mada di Kota Mojokerto seperti dikutip dari detikJatim, Selasa (22/3/2022).
 
Menurut Tjahjo, masyarakat dan ASN wajib mendapat vaksin COVID-19 dosis ketiga agar mendapat kelonggaran saat mudik Lebaran.
 
"Syaratnya harus tiga kali vaksin mulai sekarang, vaksin gratis saja kok. Kalau sudah vaksin tiga kali, bebas, mau ziarah, mau silaturahmi ke keluarganya di mana pun," jelas Tjahjo.
 
Tjahjo menambahkan, yang belum mendapat vaksin booster tidak diwajibkan menjalani tes swab PCR sebelum mudik. Sebagai gantinya, mereka harus mengantongi hasil tes swab antigen.

"Yang baru dua kali vaksin ya harus antigen, tidak harus PCR, cukup antigen," tegas Tjahjo.

 

 

Sumber: [detik.com]