Umat Islam Dapat Kembali Salat Tarawih Berjemaah di Masjid

Rabu, 23 Maret 2022

BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pemerintah di bulan Ramadan. Kini pemerintah memperbolehkan salat Tarawih berjemaah di masjid.

"Tahun ini, umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya, Rabu (23/3/2022).
 
Menurut Jokowi, kondisi pandemi virus Corona (COVID-19) yang membaik menjadi alasan pelonggaran kebijakan dibanding tahun lalu.
 
"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan," katanya.
 
Selain itu, Jokowi memperbolehkan masyarakat melakukan mudik Lebaran. Syaratnya adalah sudah dua kali vaksin Corona dan vaksin booster.
 
 
Sumber: [detik.com]