Jokowi Persilakan Warga Mudik: Syaratnya 2 Kali Vaksin dan Booster

Rabu, 23 Maret 2022

BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Dia meminta masyarakat untuk lebih dulu mendapatkan dua kali suntikan vaksin COVID-19 dan suntikan vaksin penguat (booster).

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik dipersilakan juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi, Rabu (23/3/2022).
 
Jokowi mengatakan situasi perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia sudah membaik. Jokowi mengatakan masyarakat juga dapat menjalankan salat tarawih berjemaah.
 
"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci bulan Ramadhan," katanya.
 
"Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.
 
Dalam kesempatan ini, Jokowi juga menyampaikan secara resmi soal dihapusnya syarat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Meski demikian, Jokowi, sapaan Joko Widodo, menyebut pelaku perjalanan dari luar negeri tetap harus menjalani tes PCR setiba di tanah air.
 
"Pelaku-pelaku perjalanan luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina," kata Jokowi.
 
"Namun pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan mereka yang negatif tes PCR boleh langsung beraktivitas. Jika positif, ditangani satgas terkait.
 
"Kalau negatif silakan langsung keluar dan beraktivitas," ujar Jokowi.
 
 
Sumber: [detik.com]