Korbannya Anggota PWI, Panitia USP Insani Kelapapati Bengkalis Batalkan Pemenang Undian Sepihak

Sabtu, 26 Maret 2022

USP INSANI DESA KELAPAPATI MEMBATALKAN HADIAH PEMENANG GEBYAR USP SECARA SEPIHAK.(FOTO)

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Panitia Unit Usaha Simpan Pinjam Insani (USP Insani) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Setiapati, Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis membatalkan pemenang doorprize Gibyar atau hadiah Rabu, (23/3/2022) lalu.

Pembatalan pemenang hadiah dalam Gibyar yang diselenggarakan USP Insani Bumdes Setiapati, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis itu sepihak tanpa keputusan bersama para peserta pemanfaat. 

Pembatalan sepihak itu pun tanpa dasar. Sebab, salah satu pihak keluarga pemenang undian hadir saat cabut undian. Namun, pihak keluarga yang hadir itu, justru mendapatkan jawaban tegas pembatalan. Padahal, peserta pemenang undian Gebyar sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman) Covid-19.

Nabila Fitri, pemenang undian Gebyar menyatakan kekecewaannya terhadap panitia Gebyar Unit Simpan Pinjam (USP) BUMDesa Kelapapati. Pasalnya, ia pun tidak beritahu soal pembatalan undian tersebut, sementara di acara perwakilannya Ishak (keluarga) hadir saat undian dibacakan.

Namun pihak panitia USP Insani dinilai secara sepihak langsung membatalkan  pemanfaat yang telah haknya mendapatkan hadiah utama urut nomor tiga tersebut dengan alasan yang menerima hadiah hanya perwakilan dari pihak keluarga. 

"Saya mewakili undangan kegiatan Gebyar hadiah USP Insani karena saudara saya sedang melaksanakan Isoman Covid-19. Ketika nama Nabila Fitri disebut panitia menerima hadiah, saya langsung maju. Tapi panitia mengatakan tidak sah, sehingga hadiah yang seharusnya menjadi hak saudara saya gagal, "beber Ishak keluarga Nabila Fitri, Jum'at.(25/03/22)

Terpisah senada dikatakan Nabila Fitri bahwa keputusan panitia penyelenggara merupakan keputusan yang tidak masuk akal. Bahkan keputusan tersebut sepihak dengan jelas merugikan peserta pemanfaat yang seharusnya hadiah itu bentuk apresiasi ke pemamfaat. 

“Pemerintah daerah sudah menganjurkan bagi yang terkena Covid-19 wajib melakukan isolasi mandiri (isoman). Sehingga keputusan untuk pengambilan hadiah diwakilkan pihak keluarga,” ungkap Nabila Fitri. 

Menanggapi hal ini, Manager USP Insani Arfan mengatakan, bahwa pembatalan itu dilakukan dikarenakan keputusan bersama panitia melalui Musyawarah Desa (MusDes) bersama Direktur BumDes Setiapati, pengawas dan komisaris sebelum gebyar tersebut digelar.

“Itu sudah keputusan di Musdes. Bersama direktur Bumdes Setiapati dan pengawas. Memang keputusan itu tanpa dihadiri para peserta pemamfaat,”ujarnya.

Sementara itu, Direktur BumDes Setiapati, Rudi mengatakan akan mengevaluasikan kembali, agar tidak terjadi persoalan terhadap pemanfaat ketika digelar gebyar bagi-bagi hadiah. 

"Sebab, maju tidaknya usaha simpan pinjam itu tergantung kepada nasabah lancar tidaknya dalam membayar angsuran, "ungkap dia.

USP Insani berdiri sejak tahun 2012 dengan pemanfaat capai 245 nasabah dan dana bergulir mencapai Rp. 19 Miliar dan Gibyar hadiah utama tahun 2022 Hadiah pertama, Emas nilai Rp. 7, kedua, Sofa nilai Rp. 5 Juta, ketiga Sepeda Gunung, nilai Rp. 2.5 Juta dan HP.

Ketua PWI Kabupaten Bengkalis Adi Putra, S.AP, Sabtu (26/3/2022) kepada media ini mengatakan, apa yang dialami anggota PWI Bengkalis atas nama Nabila Fitri wajar dilepaskan ke publik. Karena yang bersangkutan merasa kecewa sebagai salah satu nasabah tetap di USP Insani.

“Ya, korban sudah menceritakan ke kita. Kita tunggu yang bersangkutan pulih kesehatan dari Isoma. Yang sudah memasuki kurang lebih 1 minggu. Kita sarankan nantinya, yang bersangkutan Ibu Nabila Fitri membuat pengaduan resmi ke PWI dan LBH PWI, untuk diteruskan dalam bentuk laporan ke Polisi. Jika pengurus USP tidak bertikad baik, namanya nasabah ya seharusnya dijaga nama baiknya,”ujar Adi Putra dengan nada datar.(ra)