Warga Desa Suka Maju Rohul Dengar Auman Suara Harimau

Sabtu, 23 April 2022

ROHUL, BEDELAU.COM --Warga di Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mengaku mendengar auman suara harimau. Warga juga mengaku melihat jejak kaki hewan berukuran besar dan kecil.

"Saya kaget ada suara harimau, pada Minggu (10/4) lalu sekitar pukul 03.00 wib," kata Safari (36) warga tempatan, Sabtu (23/4/2022).

Dia bersama keluarganya tinggal dikebun terletak di jarak sekitar 800 meter dari perkampungan yang ada di Desa Suka Maju. Setelah mendengar suara auman Safari menelpon tetangganya.

Ditempat yang sama, Murahem (28) tetangga Safari membenarkan dan mendengar auman suara harimau, kebetulah mereka bertetangga yang berjarak sekitar 100 meter.

“Saya juga mendengar suara auman harimau,” kata Murahem.

Setelah rasa takutnya hilang, sambung Murahem, sekitar pukul 14.00 Wib dia kembali ke daerah tempat dia mendengar hewan tersebut. Saat itulah dia menemukan beberapa jejak kaki harimau yang besar dan yang kecil.

"Baru sekali ini mendengar auman dan menemukan jejak hewan berukuran besar dan kecil. Dulu juga belum pernah ada, jarak kaki harimau yang saya temukan dari rumah saya berjarak sekitar 150 meter," ujar Murahem.

Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Serda Dedy Nofery Samosir bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rambah Bripka JM juga membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar warga kami ada mendengar suara auman harimau dan melihat jelas jejak kakinya," kata Serda Dedy Nofery Samosir.

Dia juga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BBKSDA Provinsi Riau. Selain itu, dia menghimbau warga agar waspada saat beraktivitas seorang diri di kebun.

"Tadi pagi saya sudah hubungi pihak BBKSDA Riau. Mereka minta mengirimkan lokasi kejadiannya agar dapat ditindaklanjuti dan itu sudah saya berikan informasinya," tegasnya.

Tidak sampai disitu, Serda Dedy Nofery Samosir juga meminta warga agar tidak mengambil tindakan yang melanggar hukum apabila berjumpa dengan harimau. 

"Saya menghimbau kepada warga jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum terhadap hewan yang dilindungi," tutupnya.

 

 

Sumber: riauaktual.com