Kini Masyarakat di Siak Sangat Terbantu Dalam Pengurusan Perizinan Melalui Melalui Program Bujang Kampung

Selasa, 28 Juni 2022

SIAK, BEDELAU.COM  -- Program Bupati Kerja dan Ngantor di Kampung (Bujang Kampung) di Kabupaten Siak dilakukan  setiap hari Jum’at .

Sejumlah layanan kembali diberikan pemerintah kabupaten dan juga dialog langsung bersama Bupati dan Wakil Bupati.

Salah satu layanan diberikan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Siak. Dalam kesempatan itu para pelaku UMKM dapat mengurus surat izin usaha atau Nomor Induk Berusaha.

Salah satu pelaku UMKM yang mengurus ini, Yuni mengaku sangat terbantu sekali dengan adanya layanan ini. Pasalnya dia tak perlu lagi ke ibukota kabupaten yang jarak tempuhnya dua jam dari Muara Kelantan ini.

"Ya sangat terbantu sekali karena sehari siap. Kalau ke kantor di Siak perjalanan dua jam dan butuh biaya transportasi," kata Yuni yang usaha baru satu tahun yak jualan jus.

Dia membuat surat izin usaha karena kalau nantinya butuh modal bisa melakukan pinjaman yang salah satu syaratnya memang surat izin usaha.

 Yuni yang jualan di depan rumahnya di Kampung Sungai Selodang ini tahu adanya program Bujang Kampung ini dari teman-temannya.

Hal yang sama juga dikatakan Yulinda Safitri yang mengaku sangat terbantu program Bujang Kampung ini. Masalahnya ke kabupaten mengurus ini butuh transportasi dan biaya.

"Kita merasa terbantu sekali karena tak perlu jauh-jauh ke kabupaten, butuh transportasi dan biayanya lagi. Jadi kalau ada acara seperti ini kami merasa terbantu," ungkapnya.

Dia mengaku juga sebagai pelaku UMKM kuliner di Kampung Bencah Umbai. Dia mengurus surat izin usaha untuk antisipasi jika nantinya ada pihak-pihak lain yang mempertanyakan usahanya.

"Karena kadang kita jualan ada orang tak suka siapa tahu nanti ditanya ini ada surat usahanya tidak? jadi ini diurus, biar mudah semua urusan," sebutnya. (Infotorial)