DPMPTSP Bengkalis Rapat Bersama Tim Evaluator Penilaian Sistem Informasi Pelayanan Publik

Kamis, 01 September 2022

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Basuki Rakhmad bersama tim evaluator penilaian pelayanan publik, Kamis (1/9/2022).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Kabupaten Bengkalis menggelar rapat bersama tim evaluasi sistem informasi pelayanan publik dari  Kementerian PAN-RB, Kamis (1/9/2022).

Rapat berlangsung di ruang Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Basuki Rakhmad dihadiri Sekretaris  DPMPTSP Kabupaten Bengkalis M. Thaib dan seluruh staf. Hadir dalam rapat secara virtual itu, tim  evaluator diantaranya Astuti Wiraningsih dan Soraya Rahma Nabila dari DPMPTSP Provinsi Riau.

Selama proses penilaian kinerja pelayanan publik pemerintah daerah, khususnya DPMPTSP Kabupaten Bengkalis dirasakan memenuhi standar. Diantaranya pemenuhan tujuh kriteria pelayanan, mulai dari  standar pelayanan, profesional Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, pengaduan, ukuran  standar pelayanan publik melalui survei kepuasan masyarakat (SKM) dan adanya pelayanan tambahan, yang dirasakan masyarakat, semuanya dibahas secara detil.

Meski masih terdapat sejumlah catatan, akan tetapi evaluasi sistem informasi pelayanan publik di DPMPTSP Kabupaten Bengkalis terus mengalami peningkatan dari persentasenya. Sebab, sarana dan prasarana sudah terpenuhi mencapai 90 persen.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Rakhmad Basuki didampingi Sekretaris DPMPTSP Kabupaten  Bengkalis M. Thaib mengungkapkan, evaluasi sistem informasi pelayanan publik ini dirasakan sangat penting. Sehingga tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, menjadi tolak ukur  kinerja dari pemerintah daerah.

“Evaluasi sistem informasi pelayanan publik ini sangat berguna bagi kita disini. Melalui tim  evaluator bisa meningkatkan pelayanan-pelayanan yang dinilai masih kurang dan memuaskan  masyarakat,”ujar M. Thaib.

Seperti diketahui bersama, sambung M. Thaib, tujuan evaluator ini tidak lain adalah untuk  mengetahui sejauhmana pelayanan publik kepada masyarakat terlaksana, apa saja yang diberikan  kepada masyarakat, baik itu sistem pelayanannya, maupun sarana dan prasarananya. 

Menurut M. Thaib lagi, pelayanan publik ini tidak terlepas dari tanggapan masyarakat melalui survei  kepuasan masyarakat (SKM). Sehingga pelayanan masyarakat bisa berjalan dengan baik sesuai hasil  yang diharapkan dan menandakan kinerja aparaturnya juga baik.

“Adanya tim evaluator ini tentunya paling penting bagi kami, untuk terus memperbaiki pelayanan  publik, khususnya DPMPTSP yang merupakan tempat melayani masyarakat, baik dari penanaman modal dan  perizinan,”ungkapnya.

Dikatakannya, respon dari tim evaluator hari ini memberi penjelasan jika hampir 90 persen sarana  prasarana di DPMPTSP mengalami peningkatan, kendati terdapat catatan  kekurangan, tentu hal ini  akan menjadi masukan bagi DPMPTSP untuk meningkatkan dan memenuhinya.

“Grafik persentase pelayanan publik kita mengalami peningkatan, walau ada sedikit catatan tentunya saran dan masukan ini akan menjadi perbaikan-perbaikan yang akan dipenuhi nantinya,”sebutnya.

Layani 24 Jam Melalui e-Pinter dan Pengurusan Gratis

Dalam kesempatan itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis Basuki Rakhmad turut menjelaskan, jika  pelayanan publik di DPMPTSP Kabupaten Bengkalis, saat ini sudah mulai berangsur menuju standar  pelayanan yang diinginkan. Salah satunya tersedianya pelayanan 24 jam secara online pengurusan perizinan melalui e-Pinter. 

Aplikasi e-Pinter ini merupakan pelayanan perizinan secara elektronik, yang sudah diterapkan sejak  lama. Selain itu juga memiliki website, sumber informasi terkini soal kegiatan-kegiatan pelayanan. Selain itu juga, kata Basuki Rakhmad, beberapa kali DPMPTSP Kabupaten Bengkalis meraih penghargaan  dan prestasi bidang pengendalian, seperti pencapaian target realisasi investasi PMDN dan PMA dari  DPMPTSP Provinsi Riau Tahun 2017.

Kemudian, pencapaian target realiasi investasi PMDN dan PMA dari DPMPTSP Provinsi Riau Tahun 2018  dengan predikat terbaik I, hingga tahun 2019 dan 2020. Dan di Tahun 2020, meraih Piagam  Penghargaan Sebagai Kabupaten Sangat Inovatif (Innovative Government Award 2020).

“Kita sudah terapkan juga pelayanan 24 jam melalui Aplikasi e-Pinter, komunikasi tidak terputus  ini sudah dilaksanakan selama di DPMPTSP, artinya pelayanan perizinan kita sudah memenuhi standar.  Namun secara administrasi, kita masih kurang memadai dalam hal pelaporan,”ungkapnya.

Basuki Rakhmad mengutarakan, melalui catatan, saran dan masukan yang diberikan tim penilai evaluator ini, kedepannya akan upayakan meningkat lagi dan memenuhi standar pelayanan.

“Kedepan, saran dan masukan tim evaluator diupayakan memenuhi syarat. Artinya akan kita tingkatkan  lagi dalam bentuk pelayanan. Alhamdulillah, grafik kita naik terus pelayanannya, seperti ruang  ibadah (Mushalla), yang sudah terpenuhi di kantor DPMPTSP. Kemudian pelayanan perizinan secara  gratis tidak dipungut biaya sepeserpun,”ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, tim evaluator melakukan pengecekan satu persatu sarana dan prasarana  pelayanan publik di DPMPTSP Kabupaten Bengkalis dalam rangka memberikan penilaiannya. Tim evaluator mendatangi satu persatu sarana dan prasarana yang terpenuhi, serta pelayanannya.(ra)