Diduga Plt. Kasek SDN 04 Bengkalis Lakukan Pungli Untuk Beli Hadiah Perhiasan Emas

Jumat, 02 September 2022

Plt. Kepala SDN 04 Bengkalis Silvia Gayatri.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Ditengah situasi ekonomi sulit, pasca wabah pandemi Covid-19. Manajemen Sekolah Dasar (SD) Negeri 04 Bengkalis, justru membuat aturan sesuka hati. Salah satunya, sanggup memungut biaya, yang jelas membebani guru (pegawai) serta honor dilingkungan sekolah.

Kondisi ini didapati dari adanya keluhan sejumlah guru, baik honor dan PNS yang merasa terbenani dengan pemotongan uang penghasilan (gaji) untuk keperluan yang tidak jelas. Mirisnya lagi, pungutan itu tidak sediki, mencapai Rp 100 ribu per guru khusus guru PNS dan Rp 20 ribu dari guru honorer. Kemudian, sekolah membuat kebijakan pengadaan seragam sekolah (khusus hari rabu), yang dikenakan sebesar Rp 150 ribu per siswa baru.

Pengadaan seragam sekolah itu dikerjakan langsung oleh oknum kepala sekolah tanpa, melibatkan komite sekolah, sehingga kondisi ini juga turut dikeluhkan orang tua murid. Sebab, biasanya seragam sekolah diadakan melalui kesepakatan komite sekolah dengan menunjuk toko, yang harganya jual seragam sekolah disepakati orang tua murid dan guru bersama komite sekolah.

Keluhan lainnya yang diterima media ini berkaitan dengan pemotongan gaji guru honorer dari dana BOS, yang alasannya untuk membayar hutang kantin dan tagihan pembuatan Baleho hingga jutaan rupiah.

Hal ini diutarakan sejumlah guru yang minta identitasnya dirahasikan ke publik, dikarenakan kuatir akan mendapat ancaman dari kepala sekolah dan sejumlah pihak, yang berkepentingan dalam permasalahan di SDN 04 Bengkalis.

“Kami ini orang awam, orang kampung. Jadi ikut saja, sudahlah kami selama menjadi honor, mendapatkan gaji tidak tepat waktu. Dari mana kami mau makan, kalau dibebani lagi dengan uang-uang, yang katanya untuk sumbangan. Lucunya lagi sumbangan kok dipaksa dan ditanya, kalau tak nyumbang malah dibilang pelit, apakah bukan pungutan liar namanya,”ujar wanita yang minta identitasnya dirahasiakan tersebut.

Sementara itu, Plt. Kepala Sekolah (Kasek) SD Negeri 04 Bengkalis Silvia Gayatri, Kamis (1/9/2022) saat diwawancarai diruang kerjanya membantah tuduhan pungutan liar (Pungli) tersebut.

Silvia mengatakan, selama delapan bulan menjabat belum pernah memaksa adanya pungutan, apalagi sampai memotong gaji, informasi itu tidak benar sama sekali. Melainkan adanya kesepakatan guru, yang minta agar melakukan kegiatan sosial berbentuk sumbangan, jika ada hal-hal kemalangan ataupun kegiatan sosial lainnya.

“Saya semua pungutan saya hapus disekolah ini. Saya malas ribut-ribut macam ini. Soal pungutan, saya baru disini, tradisi orang ini kalau ada warga meninggal, acara pesta guru atau siapapun, yuk kumpul-kumpul yuk. Itu terserah berapa, mau kasih. Kalau soal pungutan Rp 100 ribu itu tidak ada, tak ngasi tak masalah, tukang pungutnya juga ada,”kata Selvi membantah.

Sementara soal seragam (baju) sekolah dengan harga Rp 150 ribu, itu diminta oleh guru-guru, dimana guru-guru menyarankan membuat seragam baru berubah warna. Guru-guru sepakat, dengan catatan orang tua siswa bersedia dan tidak keberatan.

“Soal baju, kawan suami yang menyalurkan dari provinsi. Kebetulan, dia (teman suami saya) masuk ke Bengkalis, sehingga dia sempat menitip baju disini. Lalu, suami saya bilang boleh, saya tidak memaksa, sehingga disepakati dengan guru dan mengajak sekolah lainnya,”ujarnya.

Berkaitan dengan pemotongan gaji honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Selvi mengutarakan, jika tidak ada pemotongan gaji honor.

“Soal honor tadi saya tanya ke Bendahara. Berapa tranfer, sekian. Jawab bendahara, gajinya kan sekian, terus kita motong apa, jadi masalah pungutan itu tradisi mereka, sosial lah sifatnya, tidak ada kewajiban pungut sekian-sekian,mereka hanya bisa sekian dan seikhlas hati, bahkan ada yang tak bayo (bayar),”katanya lagi.

Ditanya kepastian tidak adanya pungutan, seperti informasi yang diperoleh dilapangan, Silvi tetap membantah jika pungutan Rp 100 ribu per guru itu tidak ada sama sekali.

“Tidak ada, boleh dipanggil tukang pungutnya. Memang tradisi disini kan seperti itu, ada pesta ada orang meninggal, sumbang-sumbang yuk. Buat saja tapi jangan dipaksa, makanya ada yang tak bayar, tak apa-apa,”tutupnya lagi.

Berkali-kali, Silvi menjelaskan, jika dirinya sama sekali tidak memotong uang guru dan honor dengan alasan membayar utang baleho dan kantin sekolah.

“Soal utang itu, memang ada sebesar Rp 4 juta. Utang itu ketika nanti kami dapat dana BOS, kami bayar, tetapi tidak akan saya lanjutkan lagi,”paparnya.

Kadisdik Bengkalis Bela Oknum Kasek Pungli

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis Hj. Kholijah, Jumat (2/9/2022) saat dikonfirmasi soal pungutan liar (Pungli) disekolah justru membela. Kholijah mengatakan, jika pungutan itu dalam bentuk sosial guru.

“Itu kegiatan sosial pak, membiasakan guru untuk berbagi,”tulis Kholijah via WhatsApp.

Ditunjukkan bukti adanya pembelian hadiah perhiasan dari pungutan liar oknum Kasek SD Negeri 04 Bengkalis. Hj. Kholijah tetap membela dan menganggap apa yang dibuat Plt. Kasek SD Negeri 04, Silvia Gayatri sudah benar.

“Kalau sudah ketemu, sudah tahu. Tak perlu dibahas lagi lah, tolonglah. Saya melihat selfi jauh berbeda dengan kepala sekolah yang lain. Dia pengen cepat maju, yang penting jalin komunikasi dan silaturrahmi. Saya akan panggil lagi dan menasehatinya dimana kekurangan dia,”tulis Hj. Kholijah melalui pesan WhastApp-nya.

Pungutan Liar Rp 100 ribu dari Guru PNS

Dalam kesempatan itu, salah seorang guru melayangkan bukti daftar nama pungutan liar untuk membeli hadiah acara pesta pernikahan. Khusus PNS dibenani sebesar Rp 100 ribu per orang, kemudian Honorer diminta Rp 20 ribu per orang.

Terdapat 9 nama pegawai honor, yang tercatat dalam daftar pungutan liar. Dua nama diantaranya tidak bersedia membayar dan bahkan menyarankan, jika apa yang dilakukan oknum Kasek ini adalah pungli.

Begitu juga dengan guru PNS, sebanyak 25 guru yang tercatat hanya 2 guru yang tidak menyutujui cara-cara yang dilakukan oknum guru tersebut. Mirisnya lagi, oknum guru itu kerap mengancam sejumlah PNS dan honorer yang bekerja di lingkungan sekolah, jika tidak mengikuti kebijakan pungutan liarnya.

Sehingga dari terkumpulnya uang PNS dan honorer itu, oknum Plt. Kasek SDN 04 Bengkalis, membelikannya perhiasan emas dengan harga Rp 3.240.000, yang nantinya akan diberikan kepada pengantin yang akan ditemui sesuai undangan.

“Kami yang hadir disini, mengadu ke media. Karena tidak tahu lagi harus mengadu kemana, kami minta ibu Silvi diberhentikan dan keluar dari sekolah. Karena kebijakannya banyak yang selalu menyalahi ketentuan, terkesan membuat aturan sekolah sesuka hati dan membebani kami disekolah,”kata salah seorang guru, sembari menceritakan segala tindak tanduk Sivia Gayatri di SDN 04 Bengkalis yang terkesan sekolah itu adalah milik pribadinya, selama 8 bulan menjabat.(ra)