Komite SD Negeri 04 Bengkalis tak Pernah Diajak Musyawarah

Selasa, 06 September 2022

SD Negeri 04 Bengkalis Akreditasi A, Jalan Arif Rahman, Kecamatan Bengkalis.(sukardi)

BENGKALIS, BEDELAU.COM — Dugaan pungutan uang di Sekolah Dasar (SD) Negeri 04 Bengkalis, Jalan Arif Rahman, Kecamatan Bengkalis masih hangat diperdebatkan. Meski diakui sumbangan oleh Plt. Kepala SD Negeri 04 Bengkalis Silvi Gayatri, namun ada yang janggal dalam proses pemungutannya.

Hal itu didapat dari keterangan Ketua Komite Sekolah SD Negeri 04 Bengkalis Ali, Selasa (6/9/2022). Ketika media ini mewawancarai Ali, secara terang-terangan Ali sendiri tidak mengetahui adanya pungutan uang, yang dialami guru PNS dan guru honor di SD Negeri 04.

“Mohon maaf saya tidak tahu adanya pungutan di SD Negeri 04 Bengkalis. Karena, saya sendiri tidak tahu juga apakah saya masih dipakai. Sebab, belakangan ini tidak pernah diundang atau menandatangani segala kebijakan-kebijakan sekolah, termasuk memusyawarahkan soal anggaran sekolah,”kata Ali dengan nada datar.

Ali juga menjelaskan, jika SK Komite Sekolah pun tidak diketahui secara pasti, apakah masih diperpanjang atau tidak. Sebab, pihak sekolah juga tidak pernah memberitahukan perkembangannya. 

“Kalau dulu zaman kepala sekolah Bu Nurzairina, saya dipanggil setiap pelaksanaan rapat. Karena sering ikut membahas tentang musyawarah seragam sekolah. Apa-apa kegiatan diundang,”kata Ali.

Idealnya, sambung Ali, walau tidak lagi menjabat sebagai Komite Sekolah, hendaknya pihak sekolah memberi kabar, sehingga dapat dilakukan penunjukan atau pemilihan Ketua Komite Sekolah penggantinya.

“Idealnya, harusnya pihak sekolah memanggil saya, sehingga musyawarah bisa dilaksanakan sesuai ketentuan. Barangkali bisa diikutkan dalam musyawarah, soal anggaran ketika nantinya terjadi kekurangan mungkin, ngadunya kepada siapa, barangkali wali murid, berdialog, sehingga sekolah tidak melakukan pemungutan diluar dari ketentuan, memang pungutan tidak dibenarkan di sekolah, jika pun terjadi sudah dirapatkan melalui musyawarah,”kata Ali.

Disinggung soal adanya pungutan uang kepada guru-guru di SD Negeri 04 Bengkalis, yang dilakukan dengan paksaan, Ali mengaku, tidak mengetahui masalah tersebut, karena belakangan ini tidak pernah lagi diajak atau diundang dalam kegiatan sekolah.

“Maaf pak, saya memang tidak tahu. Karena tidak pernah lagi diundang-undang dalam kegiatan. Kemudian, mengenai SK Komite Sekolah pun tidak jelas siapa yang menerbitkannya, jadi saya tidak tahu lagi perkembangan SD Negeri 04 sejauhmana, jujur saya tahu ada pungutan dari berita yang bapak sampaikan,”katanya.(ra)