DPRD Pekanbaru Nilai Kontraktor IPAL Tidak Bertanggung Jawab

Senin, 19 September 2022

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar

PEKANBARU, BEDELAU.COM --DPRD Kota Pekanbaru menilai bahwa kontraktor Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak bertangggung jawab untuk memperbaiki jalan yang masih rusak.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar mengatakan, masyarakat sudah sangat resah dengan proyek IPAL tersebut, ia juga menilai tidak ada itikad baik perusahaan yang menggarap IPAL ini.

"Kontraktor kesulitan mencari aspal untuk perbaikan jalanan karena IPAL. Masyarkat sudah sangat resah dengan ini, jadi kami tak melihat itikad baik perusahan yang garap IPAL ini," kata Robin, Senin (19/9/2022).

"Padahal dalam kontaknya apabila sudah selesai dikerjakan harus dikembalikan ke semula. Masyarakat sudah marah dan banyak pengendara yang terjatuh akibat proyek IPAL ini," sambungnya.

Ia juga merincikan, proyek IPAL yang berada di Jalan Riau, Juanda, M. Yamin, Teratai, Samratulangi hingga Jalan Sudirman, kerap menimbulkan kemacetan yang luar biasa.

"Jadi kami minta ini diberikan sanksi tegas perusahaan itu. Karena sampai hari ini tak ada dilakukan penutupan, padahal itu sudah selesai. Kecuali yang masih dilakukan pengerjaan," ungkapnya.

Ia juga meminta agar perusahaan tersebut agar serius melakukan penutupan bekas galian IPAL.

"Jika hujan akan becek, kalau panas debunya luar biasa. Pembangunan IPAL ini sudah terlalu lama, ada 4 tahun lebih masyarakat pun marah," imbuhnya.

"Kompensasi kepada kontraktor sampai hari ini tak ada, kami di Komisi 4 pernah meninjau lapangan. Ini membuat usaha orang terganggu. Kami minta kontraktor memberikan kompensasi terhadap masyarakat yang terdampak pembangunan IPAL ini," pungkasnya.

 

Sumber: cakaplah.com