Pemko Telah Ajukan Draf KUA-PPAS APBD-P 2022 ke DPRD

Jumat, 23 September 2022

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah mengajukan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2022 ke DPRD setempat.

"Pagi tadi kita ajukan," ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (23/9/2022) siang.

Jamil berharap agar KUA-PPAS tersebut bisa segera dibahas secara bersama oleh DPRD bersama pemerintah kota.

"Mudah-mudahan bisa segera di MoU-kan," harapnya.

Meski baru dalam bentuk KUA-PPAS, namun Jamil mengaku optimis APBD Perubahan 2022 sudah disahkan pemakaiannya paling lambat tanggal 30 September mendatang.

"Karena dalam perhitungan waktu masih ada. Nanti kita akan rapat beberapa kali dengan Banggar dan OPD," pungkasnya. 

 

 

Sumber: riauaktual.com