Tahun Depan Masyarakat Kurang Mampu di Pekanbaru Bakal Dapat Santunan Kematian

Sabtu, 24 September 2022

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Tahun 2023 mendatang, masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru bakal mendapat santunan kematian. Santunan ini diberikan untuk membantu biaya penyelenggaraan jenazah.

Dinas Sosial Kota Pekanbaru saat ini mulai melakukan pendataan terhadap calon penerima santunan ini. Para calon penerima santunan kematian itu harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi penerima santunan kematian ini adalah fakir miskin yang terdaftar di DTKS," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus, Sabtu (24/9/2022).

Pihaknya berharap kepada RT dan RW bisa mengusulkan warga kurang mampu dari segi ekonomi di wilayahnya. Mereka bisa mengusulkan warga yang dianggap berhak dan layak menerima santunan kematian.

Idrus menyebut bahwa RT dan RW bisa mengusulkan nama-nama calon penerima santunan kematian kepada pihak kelurahan. Mereka dapat mengusulkannya dalam musyawarah kelurahan.

"Hasil musyawarah kelurahan nanti dikirim ke Dinas Sosial, kami pun usulkan ke kementerian, agar masuk dalam DTKS," jelasnya.

Dirinya menambahkan bahwa kepala keluarga yang terdaftar dalam DTKS tentu nantinya berkesempatan mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Usulan tersebut nantinya diproses di Kementrian Sosial RI.

"Jadi usulan diterima atau tidak, yang menentukan langsung dari kementrian. Kita hanya mengusulkan KK yang diusulkan RT dan RW lewat musyawarah kelurahan," pungkasnya.***

 

 

Sumber: cakaplah.com