Ada 15 Ribu Lebih Keluarga Calon Penerima Santunan Kematian di Pekanbaru

Ahad, 25 September 2022

Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Idrus

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru tengah melakukan pendataan terhadap calon penerima santunan kematian. Pemerintah Kota Pekanbaru berencana memberi bantuan santunan kematian terhadap masyarakat kurang mampu pada tahun 2023 mendatang.

Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Idrus mengatakan, santunan ini diberikan kepada ahli waris atau keluarga kurang mampu untuk membantu biaya penyelenggaraan jenazah.

Para calon penerima santunan kematian itu harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Saat ini jumlah penerima bantuan sosial di  di Kota Pekanbaru sesuai DTKS sesuai DTKS. Total jumlah keluarga penerima manfaat atau KPM mencapai 15.383 KPM.

"Jadi penerima santunan kematian ini adalah fakir miskin yang terdaftar di DTKS," kata Idrus, Minggu (25/9/2022).

Pihaknya berharap kepada RT dan RW bisa mengusulkan warga kurang mampu dari segi ekonomi di wilayahnya. Mereka bisa mengusulkan warga yang dianggap berhak dan layak menerima santunan kematian.

Idrus menyebut bahwa RT dan RW bisa mengusulkan nama-nama calon penerima santunan kematian kepada pihak kelurahan. Mereka dapat mengusulkannya dalam musyawarah kelurahan.

"Hasil musyawarah kelurahan nanti dikirim ke dinas sosial, kami pun usulkan ke kementrian, agar masuk dalam DTKS," jelasnya.

Dirinya menambahkan bahwa kepala keluarga yang terdaftar dalam DTKS tentu nantinya berkesempatan mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Usulan tersebut nantinya diproses di Kementrian Sosial RI.

"Jadi usulan diterima atau tidak, yang menentukan langsung dari kementrian. Kita hanya mengusulkan KK yang diusulkan RT dan RW lewat musyawarah kelurahan," pungkasnya. 

 

 

Sumber: riauaktual.com