Aipda HR Pelaku Vandalisme Sarang Korupsi. ©2022 Merdeka.com/Ihwan Fajar
BEDELAU.COM --Anggota Kepolisian Resor Luwu, Aipda HR menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar setelah melakukan aksi vandalisme di kantornya dengan menuliskan Sarang Korupsi dan Sarang Pungli.
Aipda HR mengungkapkan aksi nekatnya karena kecewa tetap membayar saat mengurus SIM.
Di depan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Inspektur Jenderal Nana Sudjana, Aipda HR mengatakan sebelum melakukan corat coret di kantornya, dirinya sedang mengurus SIM di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu.
"Saya mengurus SIM, tetap disuruh bayar Rp200 ribu. Lalu terakhir saya mencoret-coret," ungkapnya singkat di RSKD Dadi Makassar, Senin (17/10) malam.
Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana mengatakan saat ini Aipda HR masih dalam observasi oleh tim ahli kejiwaan RSKD Dadi Makassar. Dia menyebut secara fisik, Aipda HR dalam kondisi sehat.
"Kami sudah menengok, secara fisik sehat. Tapi nanti akan dilakukan observasi secara medis kepada yang bersangkutan," ujarnya sebagaimana dikutip dari Merdeka.com.
Dia menyebutkan setelah Aipda HR melakukan aksi vandalisme pada 15 Oktober kemarin, pihaknya langsung mengambil tindakan mengamankannya dengan mengirim ke RSKD Dadi Makassar. Apalagi berdasarkan sejarah medis Aipda HR, pada tahun 2021 pernah didiagnosa mengalami psikotik akut.
"Dari rekam medis sejak tahun 2021, dia sudah beberapa kali berobat terkait dengan kejiwaan yang bersangkutan. Terakhir 22 Februari 2022," ujarnya.
Nana mengaku meski fisik dalam kondisi sehat, tetapi terkadang Aipda HR teriak-teriak dan mengganggu teman dinasnya. Mantan Kapolda Sulawesi Utara ini mencontohkan saat apel pasukan, Aipda HR pernah teriak-teriak.
"Ketika di masjid pun demikian, langsung berdiri dan teriak. Jadi seperti ada gangguan kejiwaan. Jadi oleh kapolres yang bersangkutan berdinas di Tipikor Satreskrim dimutasi ke Purdokkes," ucapnya.
Sementara dokter kejiwaan RSKD Dadi Makassar, Erwiani Sutono mengatakan pihaknya masih belum menentukan diagnosa Aipda HR mengalami psikotik akut atau tidak. Ia beralasan butuh beberapa hari untuk observasi kondisi kejiwaan Aipda HR.
"Untuk mendiagnosis psikiatik akut, itu juga butuh waktu. Kriterianya ada. Kami masih observasi. Biasanya butuh waktu 14 hari karena kami butuh serangkaian pemeriksaan psikotes dan psikometri," tutupnya.
Sumber: riauaktual.com