Di Era Bupati Kasmarni, Gedung Daerah Samping Lapangan Tugu Selesai Pembangunannya

Ahad, 01 Januari 2023

GEDUNG DAERAH : Kondisi gedung daerah yang selesai pembangunannya di Tahun 2022. Gedung ini akan dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tahun 2023.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bangunan megah yang sempat mangkrak di Jalan Jend. Ahmad Yani-Bengkalis, akhirnya tuntas diselesaikan pembangunannya di Tahun 2022. Gedung Daerah ini nantinya, akan menjadi salah satu ikon Kabupaten Bengkalis, yakni menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP).

Jika demikian, maka MPP Kabupaten Bengkalis ini akan menjadi MPP terbesar dan termegah se-Indonesia. Melalui struktur bangunan megah, yang di Tahun 2023 siap difungsikan untuk melayani segala apa yang diinginkan masyarakat dalam bidang pemerintahan dan administrasi.

Lanjutan pembangunan Gedung Daerah di Tahun 2022, dialokasikan sebesar Rp 7 miliar, tentunya saja anggaran yang bersumber dari APBD Bengkalis tersebut, mampu menuntaskan bangunan Gedung Daerah, sejak terhenti pembangunannya di Tahun 2015 silam.

Di Tahun 2022, tepat Desember 2022, bangunan megah dengan arsistektur modren berlantai 3 ini mampu dituntaskan oleh rekanan (kontraktor) melalui sistem tender, yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis. 

Sehingga, di Tahun 2023 bangunan Gedung Daerah bisa digunakan sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP). Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Bengkalis diera kepemimpinan Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso.

Keinginan gedung daerah dijadikan MPP ini disambut baik oleh pemerintah pusat. Bupati Bengkalis Kasmarni dihadapan Staf Khusus Wakil Presiden RI, telah menyampaikan terkait MPP. Sehingga, diharapkan MPP nantinya berjalan sebagaimana mestinya.

Kendati, Bupati Kasmarni sempat mengutarakan sejumlah kendala dalam pembuatan Mall Pelayanan Publik (MMP) di Kabupaten Bengkalis. Salah satu kendalanya adalah keberadaan pada 3 pulau yang berbeda.

Dimana dari tiga pulau tersebut, memiliki 11 kecamatan yang geografisnya tidak satu daratan. Kecamatan Bengkalis dan Bantan berada di Pulau Bengkalis. Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir, Talang Muandau, Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana berada di daratan Pulau Sumatera.

Sedangkan dua kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Rupat dan Rupat Utara berada di Pulau Rupat. Sehingga, masyarakat harus mengakses jalan menuju Pulau Bengkalis dengan menggunakan jalur laut atau penyeberangan Ro-Ro.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Bustami HY berkali-kali mengatakan, jika tujuan terbentuknya MPP kabupaten Bengkalis adalah memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperpendek proses pelayanan.
Gedung daerah yang ada sekarang, akan diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis. 

Melalui MPP, sambung Bustami, tentunya keinginan besar dari Pemkab Bengkalis untuk mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti dan terjangkau dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan, akan tercapai sesuai harapan bersama.

"Terkait pembentukan MPP ini, pihak pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui DPMPTSP telah melakukan koordinasi dan diskusi dengan Menpan-RB, alhamdulillah pemerintah pusat mendukung berdirinya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Bengkalis, sehingga kita hari ini melakukan rapat persiapan supaya MPP ini segera terwujud," ujar baru-baru ini.

Selain itu, sambungnya, Pemkab Bengkalis juga telah berkoordinasi dengan Forkopimda Bengkalis, untuk memberikan saran, ide dan diskusi, bagaimana langkah-langkah yang perlu disiapkan. 
Sementara itu, dari masing-masing perangkat dan instansi vertikal menyampaikan, pertama dari PUPR Inpektorat Bengkalis, Kejaksanaan, Kepolisian, Diskominfotik Bengkalis, Bagian Hukum Setda Bengkalis, Bagian Ortal Bappeda Bengkalis.

Semuanya menyatakan mendukung dan setuju atas pembentukan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bengkalis, tentu hal ini perlu di kaji secara bersama-sama.

Pada waktu yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis Basuki Rachmad, pihaknya akan segera melakukan uji studi tiru di daerah yang terbaik atas pelaksanaan Mal Pelayanan Publik ini.

"Kami perlu dukungan serta kerjasama dari semua perangkat daerah dan forkompinda guna mewujudkan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Bengkalis, serta mendukung visi dan misi Bupati Bengkalis dan Waki Bupati Bengkalis menjadi Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera," tutupnya.

Masih Terdapat Bangunan Mangkrak

Selain gedung daerah, beberapa bangunan mangkrak lainnya masih tersisa. Tentu saja, sesuai harapan yang sama, gedung-gedung dan bangunan mangkrak tersebut bisa dioperasikan sama seperti gedung daerah di Tahun 2023. Paling tidak, bangunan itu tidak terbiarkan dan pembangunannya bisa dinikmati oleh masyarakat luas.

Sejumlah bangunan mangkrak yang masih terbengkalai di Tahun 2022 diantaranya, Pelabuhan BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ), bangunannya sudah ada sejak Tahun 2010. Kemudian, wisma atlet, waterboom dan kolam renang, lokasinya berada di Pulau Bengkalis, hingga saat ini bangunan tersebut kondisinya memprihatinkan. 

Sedangkan di Kecamatan Mandau, terdapat bangunan Sikuit Balap, yang dibangun pada era Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. Kemudian, bangunan mangkrak Duri Islamic Centre (DIC), yang hari ini juga bermasalah dan dalam penanganan Aparat Penegak Hukum (APH).

Menyikapi hal ini, pengamat pembangunan Kabupaten Bengkalis. Ir. Andi Sidharta, mengharapkan agar peran pemerintah dalam memelihara aset-aset berharga milik Pemkab Bengkalis, bisa lebih ditingkatkan. Sehingga di tahun mendatang, aset-aset itu bernilai dan berguna bagi ekonomi masyarakat di Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, disamping pemeliharaan aset. Perlu dilakukan koordinasi dan kekompakan antara eksekutif dan legislatif dalam menata kembali Kabupaten Bengkalis, sesuai dengan visi dan misi Pemkab Bengkalis, melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Daerah (RPJMD).

"Saya melihat hari ini, apa yang diprogram mulai mengarah kepada pemanfaatan aset yang terbengkalai. Seperti halnya Gedung Daerah, yang direncakan Tahun 2023 ini, sudah bisa dipergunakan menjadi Mall Pelayanan Publik (MMP),”ujarnya.

Tidak kalah pentingnya, sambung Andi, terdapatnya pemenuhan sarana dan prasarana pendukung di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis-Sei.Selari. Pemenuhan sarana dan prasarana itu, berkaitan dengan upaya mengurai antrian, sama seperti pelayanan pintu jalan tol.

“Kemudian yang terbaru saya melihat adanya penataan pelayanan pelabuhan Ro-Ro Bengkalis-Pakning, satu persatu dibenahi. Tentunya, kita sangat mendukung program pemerintah, yang berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"katanya.(ra)