Bekerja Ganda, Pendamping Ekonomi Desa Sekodi Diprotes Warga

Sabtu, 04 Februari 2023

Ahmad Ilham.(int)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Masih ada ditemukan pendamping desa di Kabupaten Bengkalis, yang bekerja ganda atau doble job. Ironisnya, nama mereka masuk sebagai penerima dana APBD Bengkalis dan APBN. Padahal kedua-duanya bersumber dari uang negara.

Seperti kondisi yang terjadi di Kecamatan Bengkalis. Ahmad Ilham, tercatat sebagai pendamping desa bidang ekonomi diprotes lantaran memiliki pekerjaan ganda, sebagai guru Madrasah Aliyah Al-Huda, Desa Kelebuk. 

Sekolah tempat mengajar Ahmad Ilham, dibawah naungan kementerian agama (Kemenag) RI. Ia juga tercatat sebagai penerima tunjangan sertifikasi dari pemerintah pusat dan dosen STAIN Bengkalis.

Hal itu disampaikan warga diketahui bernama Melly, menurut Melly yang bersangkutan pernah diprotes pihak Al-Huda dan sebatas sampai disana saja. Padahal dalam regulasinya, pendamping desa wajib bekerja penuh waktu dan tidak diizinkan bekerja ganda, baik bersumber dari dana desa, APBD/APBN.

“Setahu saya dia (Ilham) masih honorer dibawah naungan Kemenag dan tunjangan sertifikasinya dari pemerintah pusat,”kata Melly.

Melly juga mengatakan, di Kecamatan Bantan juga terjadi, ada pendamping desa dari Aliyah dibawah Kemenag RI di suruh memilih salah satu pekerjaan. Artinya di Kecamatan Bantan cukup tegas.

Sementara itu, Ahmad Ilham yang dihubungi dan dikonfirmasi media ini mengatakan, statusnya memang pendamping desa, namun dulu pernah mengajar di Madrasah Aliyah. 

“Itu dulu, sekarang tidak lagi, istri saya yang mengajar disana,”kata Ahmad Ilham, Jumat (3/2/2023).(ra)