LAM Riau Tak Akui Hasil Musdalub LAMR Pekanbaru, Syahril Ungkap Alasannya

Selasa, 26 Januari 2021

Balai Adat Melayu Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pernyataan mengejutkan datang dari Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri Syahril Abubakar. Pihaknya tidak mengakui hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAMR Pekanbaru.

Dalam musdalub, Minggu 24 Januari 2021 di salah satu hotel di Pekanbaru itu menunjuk secara aklamasi OK Tabrani sebagai Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Muspidauan sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Pekanbaru.

Akan tetapi LAM Riau menolak mengakui hasil musdalub tersebut. Bahkan Syahril Abubakar menegaskan kalau kepengurusan yang salah adalah dibawah kepemimpinan Yose Saputra.

"Kepemimpinan yang sah adalah kepemimpinan Yose Saputra," ujar Syahril Abubakar, Minggu 24 Januari 2021.

Dikatakan Syahril beberapa waktu lalu memang terjadi perselisihan di LAMR Pekanbaru. Beberapa LAMR Kecamatan melakukan protes dan tidak menerima hasil musda.

Akan tetapi diketahui para pengurus LAMR Kecamatan di Pekanbaru itu, yang melakukan protes, telah mengundurkan diri.
Bahkan pengunduran diri tersebut lengkap dengan surat pernyataan bermaterai.

"Maka dari itu protes tersebut tak perlu ditanggapi, hasil Musda (Yose sebagai ketua DPH), jalan terus sampai hari ini," jelas Syahril.

Syahril mengakui, bahwa pihaknya di LAMR provinsi sudah tiga kali memediasi para ketua LAM kecamatan yang tidak terima dengan hasil Yose Saputra menjabat ketua DPH LAM tersebut, dan memang secara mekanisme, kepemimpinan Yose Saputra sah.

Namun tiba-tiba, kata Syahril lagi, para LAM Kecamatan yang mengundurkan diri tersebut menggelar Musdalub, maka LAM Riau secara organisasi tidak lagi menanggapi acara yang dilakukan dan menempatkan Muspidaunan sebagai Ketua DPH LAM Pekanbaru 2021-2026 tersebut.

"Makanya LAM Riau tidak ada yang hadir," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Syahril juga mengatakan semestinya yang menjadi pelaksana musdalub adalah LAMR tingkat Provinsi Riau setingkat di atas sebagai penanggungjawab.

"Seharunya jikapun menggelar Musdalub, yang menggelar itu harusnya LAM provinsi. Kita yang menunjuk siapa panitia, dan sebagainya, bukan seperti sekarang ini," jelasnya.

"Lazimnya, setiap Musda untuk tingkat kabupaten kota. LAM provinsi disamping ikut, juga mengeluarkan surat persetujuan Musda, memerintahkan Musda atau menggelar Musdalub, itu datang dari provinsi," katanya lagi.

"Maka kami tak menanggapi hal itu lagi, karena yang buat acara bukan LAM," tegasnya.

Lebih jauh, Syahril menyayangkan diadakannya Musdalub tersebut, karena dikatakannya LAM secara organisasi adat tidak sepatutnya melakukan Musdalub kecuali ketua sebelumnya berhalangan atau meninggal dunia.

"Rasanya di LAM ini tidak adalah seperti itu, LAM ini tidak adalah macam-macam mosi tidak percaya itu, kecuali ketuanya berhalangan tetap, meninggal, mengundurkan diri, baru kita gelar Musdalub. Tapi selagi dia masih ada di situ, dia bisa menjalankan lebih dan kurang macam manapun, ya kita maklum sajalah. Kita bukan partai politik pakai mosi tak percaya, bahwa kita ni tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan," tutupnya.***

Sumber: (fixpekanbaru.com)